Warga Tak Bisa Dikendalikan, Polisi Batalkan Operasi Pasar Minyak Goreng di Rejang Lebong 

Masyarakat mengantre beli minyak goreng/Net
Masyarakat mengantre beli minyak goreng/Net

Pihak Kepolisian terpaksa membatalkan operasi pasar (OP) minyak goreng di sejumlah titik yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu akibat serbuan masyarakat dan tak bisa dikendalikan.


Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol CZI Trisnu Novawan saat memantau OP minyak goreng di Lapangan Dwi Tunggal Curup mengatakan, pelaksanaan OP minyak goreng ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Mengingat kegiatan di lokasi tadi tidak kondusif, kemudian banyak warga yang tidak mengindahkan imbauan petugas dan tidak mematuhi prokes, maka kegiatannya terpaksa kita tunda dan akan dijadwalkan kembali bersama dengan pihak distributor," kata dia di lokasi dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/3).

Tidak hanya Lapangan Dwi Tunggal Curup tetapi di lokasi lain yakni di Lapangan Setia Negara Curup serta Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan dan Desa Taba Renah Kecamatan Curup Utara juga dibatalkan

Sebelumnya pemda setempat bekerja sama dengan pengusaha bahan kebutuhan pokok di daerah itu berencana melaksanakan OP minyak goreng pada 11 Maret dan 12 Maret 2022 di empat lokasi berbeda, yakni di Lapangan Dwi Tunggal Curup dan Lapangan Setia Negara Curup.

Kemudian di Desa Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan dan satu lagi di Desa Taba Renah, Kecamatan Curup Utara.