Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa secara bertahap label halal dari MUI tidak akan berlaku lagi. Bahkan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama sudah mengeluarkan label atau logo halal baru yang mirip gunungan wayang.
- Kyai Muda Lamongan Deklarasi Dukung Ganjar Presiden 2024
- PDIP Bergerak Cepat Ganti Ketua DPD Jatim, Pengamat: Ini Langkah Progresif
- Yayasan BUMN Salurkan Beasiswa untuk Santri Ponpes Darul Ulum Jombang
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas angkat bicara kebijakan tersebut. Menurutnya, meski Kemenag mengeluarkan logo halal baru, namun MUI sebagai lembaga yang mengeluarkan sertifikasi halal mestinya logo MUI juga dicantumkan di dalamnya.
“Yang jadi pertanyaannya adalah, yang bicara halal dan tidak halalnya kan Majelis Ulama, di mana selama ini saya mendasarkannya kepada audit dari lembaga halal,” ucap Anwar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/3).
Dari hasil audit para peneliti makanan atau barang tersebut, Anwar mengatakan pemerintah menyerahkannya kepada MUI untuk mengeluarkan sertfikasi halalnya.
“Mereka bawa kepada MUI, dalam hal ini komisi fatwa. Di sana dibahas, kemudian dilihat ingredient-ingredient atau komposisi (produk) itu. Kalau seandainya sudah tidak bermasalah ya berarti di keluarkan fatwa halalnya oleh MUI,” ujarnya.
“Kemudian, begitu dikeluarkan fatwa halalnya dibuatlah sertifikat halalnya oleh BPJPH, pemerintah tidak bisa mengeluarkan sertifikat halal,” imbuhnya.
Dia menambahkan, MUI dalam hal ini komisi fatwa sudah menyatakan bahwa halal atau tidaknya produk tertentu semestinya ada logo MUI.
“Sebaiknya, kalau dibuat simbolisasi semestinya, wajar sekali ada logo MUI. Jadi logo itu sebetulnya ada 3 lapis tapi keduanya itu BPJPH di dalamnya,” katanya.
Mengenai tulisan halal dalam logo baru pemerintah menurutnya esensinya sama saja. Meski interpretasi di mata masyarakat berbeda mengenai tulisan yang tertera dalam logo tersebut.
“Ada tulisan bahasa arab, MUI yang tengahnya lagi halal itu yang pernah tahu kalau sekarang ini kan kalau dilihat dari sisi indah ya. Indah kalau orang di dunia, logo-logo halal dunia itu lambang halalnya jelas semua,” pungkasnya.
- Hasil Investigasi MUI Kabupaten Probolinggo Soal Kyai Hamili Santrinya, Terungkap
- IDF MUI Gandeng Baznas Salurkan Dana Sedekah Konsumen Alfamidi
- BPKH dan MUI Luncurkan Buku Saku HAJI