Kawal Laporan Bupati Bondowoso, Aliansi Masyarakat Pecinta Kyai Geruduk Mapolres

Aliansi Masyarakat Pecinta Kyai saat di depan Mapolres Bondowoso/ist
Aliansi Masyarakat Pecinta Kyai saat di depan Mapolres Bondowoso/ist

Sekelompok massa yang menamakan dirinya Aliansi Pecinta Kyai mendatangi Mapolres Bondowoso, Jum'at (18/3).


Massa meminta agar Porles Bondowoso segera mengusut tuntas dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin yang dilakukan oleh ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir.

Dikatakan Koordinator masa, Johan Gondrong, bahwa pihaknya meminta kepada polisi dan penyidik Polres Bondowoso untuk segera diusut tuntas laporan tersebut.

"Saya meminta kepada penyidik Polres Bondowoso untuk segera mengambil langkah dan segera mengusut tuntas pencemaran nama baik terhadap Bupati Bondowoso," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Menurutnya, Bupati Salwa merupakan ikon Bondowoso yang dilecehkan, maka pihaknya merasa tidak terima pernyataan tersebut.

"Bupati itu ikonnya Bondowoso, jadi masyarakat Bondowoso tidak terima jika Bupati kita dilecehkan," sambungnya.

Dirinya menambahkan, bahwa kalau tidak ada tindakan tegas dari kepolisian, maka massa akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar dari sekarang.

Sementara menurut Kapolres Bondowoso AKBP. Wimboko, pihaknya menyampaikan kepada para massa bahwa masih dalam proses.

"Kita masih proses, kira-kira pasal mana yang bisa dikenakan dan introgasi awal yang berkaitan dengan keterlibatan dari masing-masing pihak," katanya.

Ia meminta kepada para pendemo untuk meminta waktu untuk prosesnya.

"Tentunya kami akan akuntabel dan profesional dalam menindak lanjuti permasalahan, kita berprinsip semuanya sama didepan mata hukum," ungkapnya.

Diberitakan sebelumya, Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin  mengadukan Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir dengan dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Pengaduan tersebut diwakilkan kepada tiga kuasa hukum dengan didampingi jajaran DPC PPP Bondowoso ke Mapolres Bondowoso, Sabtu (12/3/2022).

Sebelum melakukan pengaduan pihak DPC PPP Bondowoso sudah melakukan tabayyun kepada H.Ahmad Dhafir agar melakukan pencabutan dan permintaan maaf dengan memberikan waktu klarifikasi 2x24 jam, namun yang bersangkutan tidak merespon dengan baik.