Negara Kalah Lawan Mafia Minyak Goreng, Pengamat: Mereka Pegang Kartu Truf Aktor-aktor Negara

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi/Ist
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi/Ist

Sikap pemerintah dalam menangani kelangkaan minyak goreng disayangkan banyak pihak. Apalagi Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sempat berbicara di hadapan DPR bahwa pihaknya 'kalah melawan mafia' meski tak lama kemudian diralat sendiri bahwa pihaknya akan menangkap dan mengumumkan calon tersangka mafia minyak goreng.


"Lucu saja. Pemerintah mencabut regulasi dan setelah itu mengumumkan mafia yang bermain di minyak goreng," kata pengamat politik dan kebangsaan, Rosdiansyah pada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (19/3).

Menurut Rosdi, sapaan akrabnya, seharusnya sebelum Mendag Lutfi mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, tangkap dulu orang-orang yang melakukan penimbunan selama dua bulan terakhir. Sebab yang namanya penimbunan itu ada pidananya.

"Rakyat seolah dipermainkan oleh ulah mafia yang seenaknya memainkan minyak goreng.  Terlebih setelah aturan dicabut, para mafia itu kesannya diberi kesempatan untuk mengeruk keuntungan," ungkapnya. 

Terkait langkah Mendag Lutfi yang akan membongkar data mafia minyak goreng, Rosdi berharap agar mafia-mafia yang diungkap bukan kelas kroco.

"Semoga bukan mafia kelas kroco.  Sementara mafia besarnya dibiarkan bebas," ujarnya. 

Ditambahkan Rosdi, permainan minyak goreng pada fenomena  'mafia capture' dalam proses pembangunan selama ini. 

"Ya, jika negara kalah dari mafia, maka fenomena mafia capture sudah menjadi hal yang tidak terbantahkan," imbuhnya. 

Dalam kajian-kajian pembangunan (development studies), jelas Roadi, mafia capture sering memanfaatkan celah regulasi serta lemahnya pengawasan negara. 

"Namun, bisa juga operasi capture para mafioso itu leluasa terjadi karena mereka sudah memegang ''kartu truf'' aktor-aktor negara, sehingga pengawasan negara menjadi kian lemah," demikian Rosdi.