Langkah Pemkab Bondowoso Atasi Stunting

Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin saat sambutan di acara rembuk stunting/RMOLJatim 
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin saat sambutan di acara rembuk stunting/RMOLJatim 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menaruh perhatian serius terhahada permasalahan stunting.


Hal itu terungkap dalam rembuk stunting di pendopo Bupati Bondowoso, Senin (21/3). Dalam rembuk tersebut dibahas berbagai strategi aksi konvergensi percepatan penurunan masalah tumbuh kembang pada anak.

Stunting sendiri merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). 

Kondisi itu akan mempengaruhi perkembangan otak, sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal. Ini berisiko menurunkan produktivitas pada saat dewasa. Anak juga lebih rentan terhadap penyakit. 

Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dalam sambutannya mengatakan, saat ini penurunan angka stanting menjadi prioritas pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, hasil riset kesehatan dasar bahwa frekuwensi stanting di Bondowoso menunjukkan penurunan, meskipun dari hasil survey 2021 angka stanting 37 persen. 

"Hal ini sangat memerlukan perhatian pemerintah, bukan hanya Dinas kesehatan  tetapi semuanya. Untuk target penurunan stanting 14 persen pada 2024 mendatang, sesuai dengan peraturan presiden (perpres) nomor 72 tahun 2021" ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim

Lebih lanjut Bupati Salwa mengungkapkan, stanting adalah tanggung jawab semua pihak, baik aparatur pemerintahan sampai tingkat RT/RT. 

Bupati Salwa berharap, rembuk stanting ini diharapkan agar menjadi komitmen bersama dalam penurunan stunting yang akan menjadi gerakan masif dalam penyusunan program kerja, sasaran serta langkah konkrit secara sinergi untuk penanggulangan masalah stanting di Kabupaten bondowoso.

Wabup Bondowoso Irwan Bahtiar mengatakan bahwa rembuk Stunting ini diadakan tidak hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban secara formalitas saja dan segera di sinkronkan dari pusat, daerah hingga desa.

"Harus diperjelas siapa berbuat apa," tuturnya.

Ditambahkan Wabup Irwan, masalah stunting tersebut bukan serta merta hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial semata namun menjadi kerjasama dalam penyelesaiannya.

Seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk merancang bagaimana peraturan yang harus diatur dalam APBDes, anggaran untuk stunting harus jelas.

"Begitu PUPR juga terkait akses jalan agar pelayan kesehatan tidak terkendali jalan rusak," tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan, Moh Imron menyatakan bahwasanya rembuk percepatan penurunan stunting kali ini untuk kegiatan tahun 2023 yang akan diadakan di 5 kecamatan.

"Yakni kecamatan Klabang, Binakal, Grujugan, Bondowoso, Wonosari, Cermee, Tenggarang, Tamanan dan Tapen," urainya.

Untuk alasan 5 kecamatan tersebut menjadi fokus penurunan stunting adalah sesuai analisis situasi dan evaluasi dengan berbagai indikator yang pihaknya lakukan awal tahun depan 2022.

Terkait Bondowoso selalu masuk daerah tertinggi angka stunting, Moh Imron menyatakan ada perbedaan antara monev yang dilakukannya belum tentu kembali terulang di tahun berikutnya berkat intervensi yang pihaknya lakukan.

" Pola asuh, tempat tinggal yang layak dan sebagainya itu evaluasi kami. Jadi tidak hanya perkara gizi saja," pungkasnya.