Rekonstruksi Kasus Penganiayaan ART Jalan Serayu Kembali Dibatalkan, Kasat Reskrim: Terlapor Belum Bisa Hadir 

Advokat Alvianto Wijaya dan Siti Fatimah, terduga korban penganiayaan saat memberikan keterangan pers/RMOLJatim
Advokat Alvianto Wijaya dan Siti Fatimah, terduga korban penganiayaan saat memberikan keterangan pers/RMOLJatim

Rekonstruksi kasus penganiayaan saling lapor antara seorang asisten rumah tangga (ART) Siti Fatimah dengan Vincent Adiwangsa, kerabat dari majikannya yang rencana akan digelar pada Kamis (24/3) kemarin kembali dibatalkan oleh penyidik Polrestabes Surabaya.


Menurut Alvianto Wijaya selaku kuasa hukum Siti Fatimah, alasan pembatalan yang disampaikan pihak penyidik lantaran pihak terlapor dalam kasusnya tidak hadir.

"Ini untuk kedua kalinya rekonstruksi ditunda," katanya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (25/3).

Dibeberkan Alvianto, kliennya melaporkan Vincent atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada 2 Oktober 2021 lalu. Namun sepuluh hari kemudian, kliennya justru dilaporkan balik atas kasus yang sama. 

"Untuk laporan baliknya ditangani oleh unit resmob, sedangkan yang laporan Siti Fatimah ditangani unit jatanras," bebernya.

Dari bukti-bukti yang didapatnya, Alvianto menduga kejanggalan dengan laporan balik yang dilakukan Vincent Adiwangsa, salah satunya terkait dengan visum. 

"Informasi dan data yang kami dapat, visumnya dilakukan tanpa melalui prosedur, tanpa ada laporan terlebih dahulu. Antara peristiwa dengan visum dilakukan 10 hari kemudian," ungkapnya.

Alvian berharap agar pihak penyidik baik dari unit jatanras maupun resmob bersikap netral. Hal ini diungkapkan dia lantaran menduga adanya sikap yang tidak wajar dalam penundaan rekonstruksi perkaranya. 

"Kami sudah kooperatif memenuhi undangan rekonstruksi. Tapi nyatanya penundaannya semata-mata demi kepentingan salah satu pihak, ini yang kami rasakan," ujarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirza Maulana membenarkan penundaan rekonstruksi tersebut.

"Ditunda tanggal 29 Maret Info dari penyidik. Karena kemarin terlapor (Vincent) belum bisa hadir," jelasnya saat dikonfirmasi salah seorang awak media.