Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi telah menyiapkan segala teknis menyambut pesta demokrasi Pemilu serentak pada 14 Februari 2024.
- Sipol Tersentral di Pusat, KPU Ngawi Kesulitan Akses Informasi Parpol
- KPU Ngawi Kerepotan Soal Pembiayaan Pilbup dan Pilgub 2024
- KPU Ngawi Minta Maaf, Saat Penetapan Paslon Terpilih Tamu Terbatas
Prima Aequina, Ketua KPU Kabupaten Ngawi menerangkan, bahwa sebagai pelaksana kontestasi demokrasi pihaknya sudah menyiapkan segala tahapan.
"Kalau sesuai regulasinya untuk tahapan pemilu memang harus dimulai sejak 20 bulan terhitung dari pelaksanaanya. Maka kita akan mulai tahapan pemilu itu pada 14 Juni 2022 mendatang," terang Prima Aequina Ketua KPU Kabupaten Ngawi, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu, (30/3).
Lanjut Prima, jika merujuk pada rancangan PKPU tahapan yang pertama pihaknya akan mempersiapkan teknis program penganggaran, penyusunan aturan, pengembangan teknologi informasi dan sosialisasi.
Untuk hal lain terutama pendaftaran dan verifikasi parpol sampai saat ini pihak KPU masih menunggu PKPU terbaru. PKPU tersebut akan terbit pada Agustus 2022 dan dilanjutkan dengan kegiatan pendaftaran dan verifikasi parpol.
"Walaupun PKPU belum terbit sudah ada partai baru yang melakukan komunikasi dengan kita yakni Partai Gelora yang menyerahkan daftar kepengurusan. Untuk partai baru lainya belum ada komunikasi," ungkapnya.
Sambil menunggu regulasi maupun ketentuan pelaksanaan Pemilu 2024, lanjutnya, pihak KPU Kabupaten Ngawi memilih fokus pada pelaksanaan pendidikan politik ke masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersumber dari pos anggaran non budgeter dengan sasaran masyarakat sesuai klasternya.
- Audit Seluruh Tahapan Pemilu
- Anggaran Kurang, KPU Pesimis Tahapan Pemilu 2024 Tak Optimal
- Sipol Tersentral di Pusat, KPU Ngawi Kesulitan Akses Informasi Parpol