KPU Ngawi Kerepotan Soal Pembiayaan Pilbup dan Pilgub 2024

Foto ilustrasi/Net
Foto ilustrasi/Net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi sejauh ini belum berani atau masih kerepotan menyebut pagu anggaran untuk menggelar Pilbup dan Pilgub Jawa Timur yang dilaksanakan pada November 2024 mendatang. Alasannya, masih ada beberapa poin atas sharing pembiayaan bersumber dari APBD Pemprop Jawa Timur maupun dengan Pemkab Ngawi. 


"Belum fixnya itu poin mana diambil oleh pemprop dan mana yang dibebankan oleh kabupaten. Sebetulnya sudah ada yang mengerucut misalkan soal di lembaga adhoc yang berbasis TPS itu dibebankan pemprop contohnya honor adhoc di handle oleh pemprop termasuk jika ada calon gubernur dari perseorangan," terang Aman Ridho Hidayat Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Ngawi, Jum'at (20/5).

Lebih lanjut ungkap Ridho kepada Kantor Berita RMOLJatim, untuk gelaran Pilbub dan Pilgub yang masih menyisakan sekitar dua tahun itu secara umum ada dua opsi pelaksanaan. Apakah digelar dengan memakai alat pelindung diri (APD) atau tidak, mengingat apakah pandemi Covid-19 sudah berakhir maupun belum. Jika memakai APD, sumber pengadaannya pun belum final apakah di biayai oleh Pemprop Jawa Timur atau Pemkab Ngawi.

"Sampai saat ini yang masih belum mengerucut soal pembiayaan hanya gelaran Pilbup dan Pilgub. Kalau Pemilu 2024 jelas clear pembiayaan bersumber APBN," ulasnya.

Meski demikian pungkasnya, pihak KPU Kabupaten Ngawi terus inten melakukan komunikasi baik dengan leanding sektor terkait baik di Jawa Timur maupun Ngawi. Pada prinsipnya dalam penerapan anggaran pelaksanaan pesta demokrasi mendatang itu rencana anggaran biaya (RAB) disesuaikan dengan kebutuhan sesuai perencanaan anggaran yang efektif dan efisien.