Pemerintah sudah memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran 2022, dengan syarat harus sudah mengikuti suntik vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster.
- Pandemi Covid-19 Belum Sepenuhnya Usai, Wakapolri : Vaksin Booster Harus Terus Dilanjutkan
- Vaksin Booster Jadi Syarat Nikmati Fasilitas Publik, Gubernur Khofifah Imbau Vaksinasi Terus Dipercepat
- Mulai 17 Juli, Penumpang Pesawat Belum Booster Wajib Tunjukkan Rapid Test Antigen atau PCR
Sementara itu, bagi yang sudah disuntik dosis kedua harus melampirkan swab test dan untuk dosis pertama melampirkan PCR test. Syarat vaksin booster tersebut disambut antusias oleh warga.
Seperti di wilayah Tangerang Selatan, Banten, permintaan vaksin booster sangat meningkat sejak ada peraturan tersebut.
"Booster permintaan meningkat, tapi masih sanggup dilayani oleh fasilitas kesehatan kita di puskesmas, kelompok masyarakat juga ada yang melayani di gereja, di sekolah kaya gitu," ujar Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLBanten, Sabtu (2/4).
Pria yang disapa Bang Ben ini menegaskan, stok vaksin untuk dosis pertama, kedua dan ketiga di Tangsel masih terbilang aman.
"Alhamdulillah stok vaksin aman, termasuk masih yang mau dilayani dosis pertama, apa aja yang mau diperlukan," ujarnya.
- Hari H Lebaran, Masih Ada 42 Ribu Penumpang yang Mudik Gunakan Kereta di Wilayah Daop 8 Surabaya
- Sebanyak 30 Ribu Kendaraan Masuk Surabaya Saat Arus Mudik Balik Lebaran
- Polrestabes Surabaya Patroli Rumah Kosong, Waspada Rumah yang Ditinggal Mudik Lebaran