Politisi NasDem Desak KPPU Gerak Cepat Bongkar Kartel Minyak Goreng

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung/Net
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung/Net

DPR RI mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menuntaskan dan mengungkap dugaan adanya kartel minyak goreng di Indonesia.


Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem, Martin Manurung dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/4).

"Kita mendorong KPPU lebih tegas dan cepat menjalankan fungsi-fungsinya terutama soal adanya kartel ini," tegas Martin.

KPPU sendiri sudah mengungkapkan adanya temuan alat bukti tambahan terkait dugaan kartel minyak goreng yang diduga menyeret 8 pelaku usaha besar.

Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean dalam keterangan pada Rabu (30/3) menegaskan jika kegiatan penyelidikan akan memperkuat alat bukti yang ada.

"Dan menemukan satu alat bukti tambahan sebelum diputuskan cukup bukti untuk dibawa ke tahapan pemeriksaan oleh Sidang Majelis Komisi," kata Gopprera.

Atas temuan bukti tambahan itu, Martin mendesak agar KPPU bergerak lebih cepat untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan. Jika bukti lengkap, maka, bisa masuk dalam persidangan dan penuntutan.

"Kan mereka sudah mengumumkan di media bahwa ada dugaan kartel minyak goreng. Nah itu yang kita minta diseriusin, sekaligus juga untuk melengkapi dugaan mafia yang diungkapkan oleh pemerintah (Kemendag)," cetusnya.

Martin berharap dengan adanya pengusutan dugaan kartel minyak goreng ini membuat dunia usaha khususnya dalam produksi minyak goreng lebih baik lagi.

"Kita harapkan persaingan usaha itu semakin baik di komoditas minyak goreng, supaya kedepan itu tata kelola dan distribusi minyak goreng ini lebih bagus lagi," pungkasnya.