Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bondowoso menggelar aksi di Halaman Gedung DPRD Bondowoso, Senin (18/4).
- Bulan Ramadhan, Pemuda di Bondowoso Diciduk Polisi Saat Jualan Miras Oplosan
- Usut Dana Hibah Rp11 Miliar, Kejari Panggil Wabup Bondowoso
- Mencuat Kabar, Oknum Pengurus Partai Jadi Makelar Mutasi Jabatan di Bondowoso
Baca Juga
Aksi tersebut dimulai dari Paseban, Alun-alun Ki Ronggo diikuti ratusan peserta aksi dari beberapa komisariat dan rayon yang ada di bawah naungan PC PMII Bondowoso.
Dalam aksi tersebut mahasiswa mendesak Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir untuk menandatangani penolakan kenaikan harga sembako, harga BBM dan wacana kenaikan tarif dasar listrik.
"Mulai dari tukang becak, tukang sayur, semuanya berteriak, semuanya merasa kesusahan terhadap kenaikan minyak !!!," teriak salah satu orator.
Ketua PC PMII Bondowoso, Firmanzah menegaskan, aksi mahasiswa memang ditunggangi kepentingan rakyat, bukan parpol ataupun pihak lain. Sehingga, mereka meminta DPRD Bondowoso menyampaikan semua aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat dan segera melaporkan hasilnya.
"Kenaikan harga tersebut kini yang menjadi keresahan kita jangan-jangan pemerintah kongkalikong untuk menikmati penindasan terhadap rakyat ini," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut sempat diwarnai kericuhan antara mahasiswa dengan aparat kepolisian yang membentuk blokade jalan. Sebelum masuk gedung DPRD, mahasiswa mencoba menerobos penjagaan ketat aparat sehingga terjadi aksi saling dorong.
Tak lama kemudian, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir bersama sejumlah pejabat lainnya keluar menemui massa dan mempersilahkan mereka masuk untuk melanjutkan orasinya.
Setelah didesak, Ahmad Dhafir bersedia memenuhi tuntutan mahasiswa untuk menandatangani surat penolakan kenaikan sembako. Dhafir menyebut bahwa ia bersama mahasiswa juga merasakan beban rakyat akibat masalah minyak goreng dan kenaikan BBM.
Tak hanya menilai kenaikan BBM dan Sembako, PMII Bondowoso juga menyebut kenaikan harga minyak goreng (migor) yang terjadi di masyarakat adalah suatu bentuk kegagalan pemerintah dalam mengontrol harga pasar. Harga minyak goreng yang sampai saat ini mengalami kenaikan hampir dua kali lipat, masih belum ada langkah serius dari pemerintah untuk mengatasinya.
"Seharusnya pemerintah memperhatikan aturan Kementerian Perdagangan RI yang membuat harga migor curah menjadi normal kembali sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) di angka Rp 14.000 per liter, serta menjamin ketersediaannya," ujarnya saat dikonfirmasi.
Pihaknya juga meminta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso untuk segera memasang spanduk HET harga minyak goreng curah di setiap sektor pasar baik pasar induk dan pasar di setiap kecamatan, yang telah diatur dalam Peraturan Kementerian Perdagangan tentang Pendistribusian Minyak Goreng.
"Bukan hanya memasang spanduk, tapi tindak tegas setiap oknum pedagang yang melanggar aturan HET Minyak Goreng," pungkasnya.
- Bulan Ramadhan, Pemuda di Bondowoso Diciduk Polisi Saat Jualan Miras Oplosan
- Usut Dana Hibah Rp11 Miliar, Kejari Panggil Wabup Bondowoso
- Mencuat Kabar, Oknum Pengurus Partai Jadi Makelar Mutasi Jabatan di Bondowoso