Ancaman aktivis untuk mempersoalkan secara hukum pemindahan acara Bimbingan Teknis Smartphonography dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkref) bukan hanya gertakan. Aktivis hukum, Abdul Kholis, terlihat mendatangi Mapoler Pamekasan di Jalan Stadion, Kamis (21/22).
- Terima Aspirasi Masyayikh se-Indonesia, Ganjar Kaji Program Insentif Guru Keagamaan di Level Nasional
- Bupati Blitar Serahkan Penghargaan untuk 10 Desa
- Gebyar Kampoeng Ramadan di Surabaya, Dari Pesta Rakyat Hingga Pentas Seni
Dia membawa sejumlah data pendukung untuk melengkapi aduannya. Kholis mempersoalkan pemindahan lokasi kegiatan yang seharusnya dibatalkan dan biaya penyelenggaraan dikembalikan ke kas negara. Karena itu pihaknya menduga ada penyalahgunaan kewenangan serta ada sisasat pengelolaan keuangan agar tidak dikembalikan ke kas negara.
"Kami datang ke Mapolres ini untuk menunjukkan berkas yang kami duga mal administrasi dan berpotensi merugikan keuangan negara," kata Kholis kepada wartawan.
Pihaknya menjelaskan, langkahnya ini bisa menjadi pintu masuk untuk membuka kotak pandora kasus-kasus lainnya yang serupa. Sebab, pihaknya menengarai kegiatan bimtek ini berjumlah ratusan di seluruh Indonesia. Sehingga, jika terbongkar bakal ketahuan berapa kerugian negara.
Pihaknya menduga ada peran antara panitia pelaksana (EO), pihak kementerian dan dinas terkait.
"Siapa yang paling berperan penting, biarlah aparat hukum yang mendalami," terang dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan bimtek smartphonography awalnya digelar di KSPPS NURI atas aspirasi dari Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi. Bahkan, dalam jadwal yang berlogo Kemenparkref, wakil rakyat tersebut dijadwalkan memberi sambutan. Namun, karena ada miskomunikasi dan persoalan teknis, maka acara bimtek dibatalkan dan anggarannya dikembalikan ke kas negara. Namun, dalam praktiknya ternyata kegiatan dilaksanakan di salah satu hotel dengan peserta berbeda, dan anggaran kegiatan tidak dikembalikan ke kas negara.
Mashudi, Ketua Achmad Baidowi Centre (ABC) ketika dikonfirmasi mengakui bahwa kegiatan tersebut dibatalkan bukan dipindah. Bahkan, pihaknya juga meminta anggaran dikembalikan ke kas negara. Hal tersebut, merupakan sikap dari Achmad Baidowi, selaku aspirator.
"Kami memintanya dibatalkan bukan dipindah. Kalau ternyata digelar di tempat lain, kami tidak tahu-menahu dan tidak ikut-ikutan," terang Mashudi.
- Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun, Kades di Pamekasan Berterima Kasih ke Presiden Jokowi
- Apresiasi Polres OTT Oknum Wartawan Pemeras Kades, PWI Pamekasan: Tak Ada Istilah Cabut Aduan!
- Di Hadapan Para Ulama Madura dan Ketum Golkar, Akhmad Ma'ruf Tegaskan Komitmen Berantas Kemiskinan