Informasi yang telah diterima politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu soal dugaan kasus kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng berhubungan dengan wacana penundaan Pemilu 2024, tidak boleh dianggap angin lalu.
- Berdampak Besar, Kasus Kebakaran Lahan di Gunung Bromo Diambil Alih Polda Jatim
- Berkas Sambo P21, GMNI Apresiasi Kapolri Komitmen Ungkap Pembunuhan Brigadir J
- Kapolri: Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti
Pengamat politik, Jamiluddin Ritonga berpendapat bahwa pernyataan Masinton tersebut perlu diklarifikasi dengan jelas ke publik.
"Pernyataan Masinton terkait adanya dugaan penggalangan dana untuk penundaan pemilu dalam kasus mafia minyak goreng tentu perlu diklarifikasikan dan di-clear-kan,” ujar Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/4).
Menurutnya, jika informasi yang diterima Masinton Pasaribu benar adanya, maka hal ini menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum yang tidak bisa didiamkan begitu saja.
"Siapa pun yang melawan hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Mantan dekan FIKOM IISIP ini meminta agar aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung RI, segera mengusut perkara tersebut secara tuntas. Termasuk menelusuri informasi yang diterima oleh Masinton.
“Aparat hukum harus serius menelusuri dan membuktikan sinyalemen Masinton. Keterbukaan aparat hukum sangat diperlukan agar ras keadilan rakyat dapat dipenuhi,” pungkasnya.
- Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ratu Adil: Saatnya Rekonsiliasi Nasional
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Sahur Bareng Di Rumah Gus Han, Rekonsiliasi Warga Nahdliyin Pasca Pemilu 2024
ikuti update rmoljatim di google news