Libur Nasional dan Cuti Bersama, Pelayanan Pasien Rawat Jalan RSUD Caruban Tetap Buka

Keterangan foto: RSUD Caruban tetap buka saat libur nasional dan cuti bersama./ ist
Keterangan foto: RSUD Caruban tetap buka saat libur nasional dan cuti bersama./ ist

Pelayanan pasien rawat jalan di RSUD Caruban selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H tetap buka.


Demikian disampaikan Direktur RSUD melalui Kepala Instalasi Humas dan Promkes RSUD Caruban Kabupaten Madiun, Yoyok Andi Setyawan.

Yoyok menambahkan, pelayanan kesehatan yang tetap buka tersebut, menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 375 tahun 2022, Nomor 1 tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Yoyok  menambahkan, poliklinik rawat jalan buka pada tanggal 29 April, 4 Mei, 5 Mei dan 6 Mei 2022. Sedangkan Jam buka Loket rawat jlan yakni jam 07.30 WIB - 10.30 WIB.

"Beberapa poli yang tetap buka, diiantaranya poli jantung, poli dalam dan poli bedah," terangnya.

Sedangkan untuk Instalasi IT, rekam medik, loket rawat jalan, kasir rawat kalan, depo farmasi rawat, menyesuaikan dengan jadwal buka poliklinik rawat jalan.