Bupati Sanusi bersama Forkopimda Malang Tinjau Pasar Sumedang

Bupati Malang H M Sanusi saat meninjau Pasar Sumedang/Ist
Bupati Malang H M Sanusi saat meninjau Pasar Sumedang/Ist

Bupati Malang H M Sanusi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau Pasar Sumedang yang berada di Kepanjen, Selasa (10/5).


Kegiatan itu ditujukan untuk melihat langsung pembagian luas lahan atas Peraturan Bupati mengenai pengurangan lahan 50 persen. Pasalnya akan ada perubahan Perbup, namun masing-masing pedagang tetap akan memperoleh lahan sesuai semula. 

"Perbupnya akan dirubah dengan melibatkan Kapolres, Kajari dan Dinas terkait serta penataan kembali sesuai dengan Perbup," ujar Bupati Sanusi.

"Kejaksaan secara Undang-undang adalah pengacara negara, dalam hal-hal yang mendesak tentang persoalan Hukum di Kabupaten Malang. Untuk para perangkat daerah sudah diarahkan untuk menata sebaik mungkin, sehingga tidak ada yang merasa di rugikan dan di untungkan dan akan tercipta rasa keadilan," lanjutnya.

Bahkan, H Sanusi mengatakan, Pasar Sumedang bakal siap beroperasi pada Bulan Juni, dan akan ada 816 orang pedagang yang siap berjualan. 

"Kalau di lantai 3 akan di buat sebagai Food Court dan tempat hiburan. Sedangkan di lantai 2 akan dibuat Mall,"  tutur H Sanusi. 

Dalam tinjauannya ke Pasar Sumedang, Bupati Sanusi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, serta beberapa jajaran Perangkat Daerah di lingkuangan Pemkab Malang.