Ratu Adil Siap Kawal dan Perjuangkan Pengelolaan Kawasan Hutan 

Halal bihalal Ormas Ratu Adil di Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan, Blitar/Ist
Halal bihalal Ormas Ratu Adil di Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan, Blitar/Ist

Markas Rakyat Tuntut Amanah Keadilan (Ratu Adil) menggelar halal bihalal sealigus konsolidasi memantapkan langkah sesuai visi dari perwakilan empat sel kerja (Selker) di Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan, Sabtu (14/5). 


Menariknya, rapat koordinasi ini diselingi bedah buku ‘Kitab Humor Sepanjang Masa’. Sebagian besar isinya adalah cerita humor Gus Dur saat menyampaikan kritik ataupun menyikapi dinamika politik tanah air.

Diketahui, ormas Ratu Adil yang didirikan sejak 2004 tidak hanya diikuti oleh warga lokal Blitar. Anggota mereka melingkupi wilayah mataraman, bahkan tak sedikit pula yang berasal dari pasuruan dan banyuwangi.

Ada empat sel kerja Ratu Adil. Masing-masing memiliki basis massa yang berbeda. Yakni, Front mahasiswa revolusioner (FMR), komite Rakyat pemberantasan korupsi (KRPK), front perjuangan petani mataraman (FPPM) dan gerakan anak jalanan (Ganja).

Menurut Ketua Umum Ratu Adil Mohammad Trijanto, selama dua tahun terakhir kordinasi antar selker dilakukan secara daring. Pandemi tidak memungkinkan kegiatan besar yang melibatkan banyak orang. 

"Meski corona sudah mereda, kami juga tidak berani hadirkan semua anggota. Kami ambil perwakilan sekitar 300 orang, kalau semua diundang bisa ribuan yang datang," ungkapnya. 

Trijanto menegaskan, pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan masih menjadi salah satu misi yang akan terus dilakukan. Tujuannya tidak lain untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Alhamdulillah temen-temen masih sangat bersemangat dan berkomitmen untuk ini,” ucap Trijanto.

Ditambahkannya, pihaknya juga akan mengawal kebijakan-kebijakan pro rakyat pemerintah. Misalnya optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan dengan metode perhutanan sosial.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, pemerintah pusat dalam hal ini kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) berencana mengeluarkan keputusan terkait kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK). 

"Sebagian kawasan hutan di Jawa dan Madura nantinya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Yakni melalui redistribusi tanah dan perhutanan sosial. Itu menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 terkait Penyelenggaraan Kehutanan," urai Trijanto.

Setidaknya ada sekitar 1,1 juta Hektare kawasan hutan yang menjadi objek tambahan KHDPK ini. Meliputi wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Khusus untuk wilayah Jawa Timur, tidak kurang dari 502 Hektar lahan yang nantinya bisa dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Ada kuota tambahan KHDPK, untuk wilayah (KPH) Blitar ada sekitar 38 ribu hektar. 2 ribu untuk redistribusi tanah dan 36 ribu hektar untuk perhutanan sosial,” imbuhnya.

Pria yang juga Wakil Ketua Umum Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) ini mengakui bukan hal mudah untuk merealisasikan program tersebut. Itu karena pihaknya mensinyalir ada mafia tanah yang selama ini memonopoli sumberdaya alam tersebut. Karena alasan ini pula, dia sengaja konsolidasi untuk memasifkan langkah dan menyiapkan gerakan gerakan strategis untuk mendukung kebijakan pro rakyat tersebut.

"Kami harap yang selama ini sudah banyak mengambil manfaat dari hutan bisa legowo,” tandasnya.

Trijanto optimistis, masyarakat juga sangat sadar dengan pentingnya menjaga lingkungan. Dengan begitu, perhutanan sosial tidak akan menjadi pemicu perusakan lingkungan terlebih kawasan hutan. "Hutannya subur masyarakatnya makmur,” demikian Trijanto.