Sejumlah Kepala Sekolah di Gresik Potong Dana BOS

Ilustrasi pemotongan dana BOS/Ist
Ilustrasi pemotongan dana BOS/Ist

DPRD Gresik mendapatkan temuan adanya pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022, bagi siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).


Anggota Komisi IV DPRD Gresik Atek Riduan mengatakan bahwa pemotongan dana BOS itu, berdasarkan croscek lapangan terjadi hampir diseluruh SDN maupun SMPN yang ada di wilayah Kecamatan Driyorejo dan Wringinanom. 

"Laporan yang masuk ke kami potongan BOS untuk siswa SDN dan SMPN ini terjadi sejak Januari 2022. Besaran pemotongan, untuk siswa SDN Rp500 ribu per siswa perbulan dan SMPN Rp700 ribu per siswa per bulan," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (28/5).

Atek menuturkan berdasarkan hasil klarifikasi yang ia lakukan para kepala sekolah mengaku pemotongan untuk kebutuhan kelompok kerja (pokja). “Anehnya lagi di sekolah-sekolah itu belum membuka pokja. Terus pokja apa yang dimaksud," tandasnya.

Atek menambahkan, saat pihaknya melakukan konfirmasi para kepala sekolah membenarkan adanya potongan tersebut. Bahkan, kata para kepala sekolah, pemotongan dana BOS SDN dan SMPN itu atas perintah orang Kabupaten. 

"Sayangnya, saat saya desak yang dimaksud orang kabupaten itu siapa, para kepala sekolah pada bungkam, tak mau membuka," tegasnya.

Temuan ini, lanjut Atek, bahkan sudah ia kepada Bupati dan Wakil Bupati Gresik. Informasinya Pak Kadispendik Gresik sudah dipanggil," tuturnya.

Atek berjanji temuan ini akan dibawa ke rapat Komisi IV DPRD Gresik yang membidangi pendidikan untuk ditindaklanjuti. Sebab, selain merugikan siswa dan sekolah, pemotongan ni juga bentuk penyimpangan dalam penggunaan dana BOS.