Soal Penyertaan Modal dan Kontribusi PAD, Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Angkat Bicara 

Para Dirut BUMD Kabupaten Malang/Ist
Para Dirut BUMD Kabupaten Malang/Ist

DPRD Kabupaten Malang menyoroti perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, yakni Perumda Tirta Kanjuruhan, PD Jasa Yasa, dan PT BPR Artha Kanjuruhan. BUMD-BUMD tersebut dinilai tidak banyak berkontribusi atas PAD Kabupaten Malang sehingga perlu dilakukan evaluasi secara serius. 


Menanggapi hal itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi, angkat bicara. Sementara dua Dirut lainnya masih belum berkomentar.

Menurut Syamsul Hadi, penyertaan modal memang kewajiban Pemkab Malang untuk menjamin pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Malang. Dan, memang sudah menjadi kewajiban dari Pemkab Malang memberikan modal terhadap perusahaan yang dibentuknya. Seperti di PT BPR Artha Kanjuruhan, PD Jasa Yasa, dan termasuk di Perumda Tirta Kanjuruhan.

"Untuk tugas dan fungsi diberikan penyertaan modal, bukan semata-mata mencari untung. Namun untuk kemanfaatan umum dan kedua mencari laba. Jadi ada dua manfaat, artinya manfaat pertama, banyak masyarakat Kabupaten Malang mendapatkan air bersih dan kemanfaatan kedua, setiap tahun kami bisa menyetor PAD," ungkap Syamsul Hadi saat dikonfirmasi melalui telepone selulernya, Rabu (22/6)

Sedangkan mengenai jumlah total penyertaan modal yang diterima oleh Perumda Tirta Kanjuruhan per 31 Desember 2021, Syamsul menerangkan mendapatkan jumlah berkisar Rp 155 miliar. Bahkan ia menyebut memberikan setoran pendapatan asli daerah (PAD) hingga per 31 Desember sebesar Rp 177 miliar.

"Total penyertaan modal yang diterima PDAM per 31 Desember 2021 ya Rp 155 miliar, kalau senilai total Rp 204 miliar termasuk berupa aset. Memang ada spam yang dibangun oleh pemerintah pusat, yang mana pengelolaan diserahkan ke kami. Kalau fokus di Pemda totalnya berkisar Rp 155 miliar. Tapi secara administrasi memang Rp 204 miliar sekian. Lha sisahnya itu kami menerima serah terima dari APBN. Makanya kami sampaikan. Penyertaan modal yang dibuat Pemda, wadahnya bukan dari APBD saja, namun ada APBN," tuturnya.

Membahas setoran PAD kami ke Pemda lebih dari diterima, Syamsl menyebut, jika dihitung secara nominal antara penyertaan modal dan setoran PAD lebih besar yang diberikan. 

"Ini perlu diluruskan. Perhitungannya dari akumulasi. Jadi tidak bisa langsung. Misalkan, sekarang dikasih penyertaan modal, lalu tahun depan harus setor PAD melebihi penyertaan modal. Semuanya kan harus perlu waktu. Tentu semua data juga kami punya. Dengan penjelasan seperti ini, pemahamannya biar tidak sepotong-potong," imbuhnya.

Lebih jauh, Syamsul menjelaskan, bahwa penyertaan modal sejumlah Rp 155 miliar dihitung mulai PDAM atau Perumda Tirta Kanjuruhan berdiri sejak tahun 1981 dari Pemkab Malang.

"Jadi kalau berbicara kontribusi, kami memperjuangkan gimana cara perusahaan ini terus berkembang. Seperti kami mengikuti program pemasangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sejak tahun 2015 dari dana hibah yang pemasangannya SR hanya dikenakan biaya bersubsidi hanya Rp 550 ribu, dari tarif reguler Rp 1.250.000. Menurut kami, program itu bagus sekali dalam rangka untuk pengembangan menambah pelanggan, pendapatan, peningkatan kinerja. Kami pun setiap tahun diperiksa BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi) Jatim dan hasilnya baik dan sehat. Termasuk kita mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan itu luar biasa," tandasnya.

Lanjut Syamsul, program MBR yang diikutinya mulai tahun 2015 sampai akhir tahun 2021 sudah berhasil memasang sejumlah 39.500 SR (Sambungan Rumah).

"Di tahun ini untuk program MBR ada 4500 SR yang terpasangkan. Kalau tahun 2021 kemarin ada 3000 SR yang kami usulkan ke pusat dan diacc (disetujui). Pembiayaan awalnya dibiaya Pemda, kami diberikan Rp 9 miliar, lalu kami laksanakan dengan membelikan distribusi pipa dan lain-lain. Setelah kami adakan bahan-bahan tersebut untuk memenuhi infrastruktur. Berikutnya diverifikasi, bagaimana administrasi, spesifikasi, dan teknisnya. Ketika itu memenuhi ketentuan, kami mengajukan pencairan ke Pemda, dan Pemda ke Pusat. Nanti dana itu ditransfer ke kas Pemda," paparnya.

Bahkan, ia juga menjelaskan, saat mengawali program MBR pelanggannya hanya sejumlah 70 ribu, namun sekarang bisa berkembang menjadi 143 ribu pelanggan. Sehingga pihaknya mengklaim menambah lebih dari 100 persen.

"Apabila kami diminta untuk memberikan data mengenai penyertaan modal secara rinci dan setoran PAD terhadap DPRD kami siap," jelasnya. 

Sementara itu, dua Dirut lainnya mengenai penyertaan modal dan kontribusi setor PAD belum berkomentar, yakni PD Jasa Yasa, PT BPR Artha Kanjuruhan.

Di lain waktu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi saat dikonfirmasi mengatakan, akan memanggil ketiga BUMD melalui komisi sesuai mitra kerja.

"Terkait rincian penyertaan modal Pemkab Malang kepada 3 BUMD Kabupaten Malang sesuai dengan pemandangan Umum fraksi-fraksi, nanti DPRD akan memanggil 3 BUMD melalui komisi-komisi sesuai mitra kerja. Dan akan kita dalami kinerja dari BUMD yang ada. Karena DPRD melihat ada BUMD yang rapor-nya kurang bagus," tulisnya dalam pesan singkat melalui WhatsApp.

Ditanya mengenai kapan pemanggilan terhadap tiga BUMD, ia menyatakan secepatnya. Kemudian disinggung BUMD yang rapor-nya kurang bagus, pihaknya menjawab akan dilihat semua.