Pasca beredarnya video viral di media sosial (Medsos) terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dikurung di Kabupaten Madiun, Jawa Timur mendapat perhatian serius dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
- Bupati Mas Dhito Kunjungi Warga ODGJ di Sanggar Kesehatan Jiwa Baitul Latifa
- Defisit Anggaran, Pemkab Sidoarjo Gagal Bangun Gedung Liponsos
- Penyerangan Kantor MUI dan Pelaku ODGJ, Polisi Harus Investigasi Lagi
Baca Juga
Tak mau berlama-lama jajaran Kemensos RI langsung gerak cepat (gercep) memberikan intervensi berupa bantuan.
Kemensos bersama dengan Sentra Soeharso di Surakarta dan UPTD Surabaya langsung membawa pemuda ODGJ berinisial M (25) tersebut dari tempat asalnya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.
"Kami disini merespon kasus mengenai seorang pemuda yang dikurung selama satu setengah tahun, karena menderita gangguan jiwa dan dianggap meresahkan masyarakat," kata perwakilan Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mensos, Diah Rini Lesmawati dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (4/7).
Diah mengatakan, treatment kurungan tersebut tidak sesuai dengan standar kemanusiaan dan kesehatan.
Sesuai dengan instruksi dari Mensos RI, Tri Rismaharini, pihak Kemensos membawa pemuda berinisial M tersebut ke RSJ Menur Surabaya untuk mendapatkan penanganan yang layak.
"Selain itu, kami juga memberikan bantuan-bantuan yang lain supaya lebih komprehensif. Tidak hanya untuk M, tapi juga untuk keluarganya," ujarnya.
Menurutnya, bantuan untuk keluarganya ini diberikan untuk menjamin agar nantinya ketika M dinyatakan stabil dan bisa pulang, pihak keluarga dapat menerimanya.
Bantuan tersebut yakni kebutuhan pokok sehari-hari seperti makanan dan alat-alat rumah tangga.
Ia mengaku, dari Kemensos sendiri sudah melakukan pemeriksaan di DTKS, dan mengetahui bahwasanya keluarga dari M ini belum pernah mendapatkan bantuan PKH dan Program Sembako.
"Maka dari itu, kami juga akan segera memproses usulannya. Selain itu, Kementrian Sosial melalui Sentra Soeharso sudah menyiapkan bantuan kewirausahaan berupa mesin jahit dan juga perlengkapannya. Ini supaya keluarga M, terutama ibunya dapat lebih mandiri karena ayahnya sudah meninggal dunia," jelas Diah.
Ia menjelaskan, M selama ini tinggal bersama ibunya yang berusia 48 tahun dan adiknya yang baru lulus SMP di Kabupaten Madiun.
Kurungan yang ditempati M sendiri terlihat tinggi seperti sangkar dan banyak jeruji dari besi.
"Sementara akan dirawat disini sampai dokter menyatakan sudah cukup stabil untuk dibawa pulang. Setelah itu kami melalui Sentra Soeharso di Surakarta akan melakukan tindak lanjut untuk pemantauannya," pungkasnya.
- Kemensos Adopsi Pola Pemberdayaan PPKS Kota Surabaya
- Terapkan Penulisan Aksara Jawa di Lingkungan Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi: Jangan Lupa Sejarah
- Pemkot Surabaya Bebaskan Denda Retribusi Ijin Pemakaian Tanah