Pelindo Seharusnya Beri Pesangon TKBM Rp 100 Juta Per Orang

Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh.Jumhur Hidayat/Net
Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh.Jumhur Hidayat/Net

Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh.Jumhur Hidayat mempertanyakan belum adanya aturan yang jelas tentang sumber dana pesangon Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang memasuki usia pensiun. 


Dia meminta pemerintah melalui Pelindo, selaku BUMN yang selama ini menjadi tempat bernaung memikirkan solusi dana pesangon tersebut.

“Memang sudah seharusnya pemerintah dan Pelindo menyediakan sumber dana pesangon bagi para TKBM yang sudah mengabdi lebih dari 30 tahun demi kelancaran arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya sebagaimana diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/7).

Pernyataan Jumhur ini disampaikan usai dirinya menerima keluhan dari pengurus serikat pekerja TKBM dari Tanjung Priok, Jakarta pada Selasa lalu (5/7).

Jumhur menekankan bahwa ketiadaan dana pensiun ini terjadi karena selama puluhan tahun memang tidak disediakan. Untuk itu, perlu dipikirkan agar dana itu bisa disisihkan dari sistem yang sedang berjalan.

Dalam hitungannya, dana pensiun 400 orang TKBM hanya membutuhkan dana sekitar Rp 40 miliar, jika per orang diberi Rp 100 juta. Dana ini terbilang kecil dibanding keuntungan Pelindo yang mencapai Rp 3 triliun.

“Janganlah habis manis sepah dibuang kepada kaum pekerja yang telah berjasa mengabdi selama puluhan tahun di pelabuhan. Kita ber-Pancasila, sehingga menolak sistem kapitalisme yang menghalalkan eksploitasi manusia oleh manusia,” tegasnya.