Pemerintah menetapkan Iduladha 1443 Hijriah yang jatuh pada hari Minggu (10/7) melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 668 Tahun 2022 tentang Penetapan 1 Zulhijah dan Idul Adha 1443 Hijriah. Konsekuensi dari keputusan itu, perlu dilakukan penyesuaian juga pada SKB yang sebelumnya mengatur bahwa hari Libur Nasional Idul Adha pada 9 Juli 2022.
- Bawaslu Hanya Bisa Mengimbau Dugaan Kampanye Terselubung Ganjar Saat Iduladha
- Sapi Kurban Dewi Perssik Dinilai Bagian Strategi Politik Pencitraan Ganjar
- Drama Kurban Gaya Dewi Perssik
Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama No.678/2022, Menteri Ketenagakerjaan No. 2/2022, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 2/2022 tentang tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 963/2021, No. 3/2021, dan No. 4/2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, SKB yang ditetapkan pada 7 Juli 2022, mengubah Hari Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang semula pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022 menjadi Hari Minggu tanggal 10 Juli 2022.
Dengan demikian lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 963/2021, No. 3/2021, dan No. 4/2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
"Sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 375/2022, No.1/2022, dan No. 1/2022 tentang Perubahan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," demikian petikan keterangannya dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (9/7).
Dalam SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama ad interim Muhadjir Effendy, Menteri Ketenagakerjaan ad interim Airlangga Hartarto, dan Menteri PANRB ad interim Muhammad Tito Karnavian.
- Optimis Selesai Tepat Waktu, Pansus RPJP Akan Konsultasi Ke Bapenas
- BPBD Jatim Diminta Pasang EWS Di Lokasi Rawan Bencana
- Bupati Hendy Ambil Formulir Bacabup di Kantor PDIP Jember, 2 Calon Lain Kirim Utusan