LaNyalla Sudah 'Kumandangkan Iqomah', Saatnya Rapatkan Barisan Mengembalikan Kedaulatan Rakyat

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bertemu Ketua Mahkamah Agung RI  Muhammad Syarifuddin/Ist
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bertemu Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin/Ist

Sekembali dari menunaikan ibadah haji, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti langsung memulai safari. Salah satunya menemui Ketua Mahkamah Agung RI  Muhammad Syarifuddin di kantornya di kawasan Medan Merdeka Timur, Jakarta.


Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Mohammad Yasien menilai bahwa janji LaNyalla memimpin gerakan mengembalikan Kedaulatan Rakyat benar-benar ditepati. 

“Pertemuan kedua lembaga ini tidak keluar dari jalur konstitusi. Sebagai warga negara yang merasakan kedaulatan rakyat dan telah dikudeta, maka saya menyampaikan kepada bahwa Jawa Timur siap makmum di belakang Ketua DPD RI Lanyalla M Mattalitti untuk berjuang mengembalikan kedaulatan rakyat,” tegas Gus Yasien panggilan akrabnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (21/7).

Pria jebolan PP Tebuireng Jombang ini menambahkan gerakan untuk mengembalikan Kedaulatan Rakyat dan UUD 1945 merupakan amanat Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pondok Pesantren Kempeks, Palimanan Cirebon, Jawa Barat (2012).

“Apa yang diperjuangkan Pak LaNyalla merupakan bagian dari amanah para masyayikh NU. Sepuluh tahun lalu, beliau-beliau sudah bicara soal runtuhnya Kedaulatan Rakyat,” tegasnya.

Menurut Gus Yasien, setiap anak bangsa seharusnya tidak boleh diam melihat adanya amandemen UUD 1945. Sebab hal itu merupakan awal dari kehancuran. 

“Bangsa ini hancur oleh liberalisme dan kapitalisme. Amandemen UUD 1945 telah merusak pilar-pilar ekonomi, politik bahkan sosial budaya kita," jelasnya.  

Karena itu, ibarat merapatkan barisan shalat, Ketua DPD RI saat ini sudah mengumandang iqomah. Tanda shalat berjamah segera dimulai. 

“Tugas kita sebagai makmum, luruskan barisan. Ikuti gerakan imam. Safari Pak LaNyalla ke MA menegaskan bahwa gerakan mengembalikan Kedaulatan Rakyat adalah konstitusional,” demikian Gus Yasien.