Impian warga Kabupaten Ponorogo untuk mendapatkan jalan mulus nyaris 'hangus'. Sebab, Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 untuk sektor pembangunan infrastruktur yang digelontorkan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Ponorogo sebesar Rp 2,8 miliar terancam tak terserap.
- Ponorogo Terjangkit Wabah DBD, 2 Anak Meninggal
- Nggak ada Capeknya, Relawan Prabowo-Gibran BerKharisma Ponorogo Terus Turun ke Desa
- Resmikan 56 Huntara Relokasi Dampak Tanah Gerak di Ponorogo, Gubernur Khofifah: Kini Masyarakat Lebih Tenang, Aman dan Nyaman
"Tanggal 21 Juli itu seharusnya sudah pengajuan pencairan. Tapi hingga kini belum dilelang. Makanya kami (DPRD) melakukan hearing dengan DPUPKP," ujar Anggota komisi C DPRD Kabupaten Ponorogo, Moh Erkamni, Rabu (27/7/2022).
Dia menuturkan bahwa dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tersebut masih mengambang di kementerian. Hal ini karena DPUPR belum merampungkan persyaratan administrasi teknis lelang.
"Kami menyayangkan dana bantuan dari pemerintah tersebut hingga kini masih belum jelas. Padahal saat ini kondisi sejumlah jalan di Ponorogo juga perlu perbaikan," katanya.
Padahal, kata dia, anggaran sebesar itu rencananya akan digunakan untuk membangun 6 titik. Pun pemerintah memberikan dana secara cuma cuma tanpa ada bunga.
"Tapi kok gak bisa terserap," ungkap Erkamni seusai rapat hearing dengan DPUPKP dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Erkamni menjelaskan sebenarnya ada sejumlah bidang di DPUPKP juga mendapat DAK. Saat ini yang belum terserap hanya di bidang bina marga.
"Sedangkan untuk bidang sumber daya air dan bidang cipta karya tidak ada masalah. Alasanny tadi katanya masih dalam administrasi," lanjutnya.
Politisi PKB tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya belum mempunyai rencana menggunakan hak interpelasi dalam waktu dekat. Dirinya berfokus untuk mendesak Pemkab untuk agar bisa menyerap DAK tahun 2022 bagaimanapun caranya.
"Belum berfikir kesana (interpelasi), kita dorong Pemda apapun terjadi diselamatkan dan perjuangkan," pungkasnya.
- Lelang Proyek Pembangunan Alun-alun Jember dan Jalan Andongrejo-Bandealit Senilai Rp40 M Dinilai Ilegal
- Ambulans Angkut 6 Pegawai Dinas Kesehatan Tulungagung Terguling Usai Tabrak Pengendara Motor
- Polrestabes Surabaya Tangkap 11 Pelaku Pesta Narkoba