Pengumpulan data persyaratan peserta Pemilu Serentak 2024 melalui sistem informasi partai politik (Sipol) diminta segera diselesaikan partai politik.
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Kasus Penggelembungan Suara, PKB Jember Desak Bawaslu Fokus Usut Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu
- Jember Terus Bergolak, Usai Golkar Kini Kader PDIP Laporkan Dugaan Pencurian Suara Antar Caleg di Internal
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono mendorong parpol menyelesaikan pengumpulan data persyaratan ke Sipol yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pencegahan sengketa.
"Nanti kita melakukan pendampingan. Kami terima kasih karena dikasih akses KPU. Kami nanti akan melakukan pencegahan memberitahukan ke kawan peserta (parpol)," ujar Totok saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/7).
"Tolong dilengkapi, minimal kita beri warning ke peserta pemilu. Itu saja yang bisa kita lakukan sebagai bentuk pencegahan," sambungnya.
Langkah pencegahan berupa imbauan menyelesaikan input data persyaratan di Sipol bertujuan untuk meminimalisir gugatan permohonan.
"Supaya begitu selesai, tidak ada lagi gugatan permohonan. Dan kita sudah memberikan upaya yang patut buat memberi peringatan kepada kawan peserta untuk melengkapi," ucapnya.
Totok menegaskan, Bawaslu sebagai lembaga pengawasan pemilu tidak hanya memiliki fungsi pengawasan dan penindakan, tapi juga imbauan kepada peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu.
"Itu upaya yang paling mungkin yang kita lakukan ke peserta pemilu yang mendaftarkan diri jadi peserta Pemilu 2024," demikian Totok dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
- Tak Hanya Daftar Pilwali di PDIP, Eri Cahyadi Bakal Merapat di PKB dan Parpol Lain
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPD NasDem Gresik Diganti
- Kenali Gejala Tertular Flu Singapura, Dinkes Surabaya Imbau Masyarakat Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat