KPH Banyuwangi Barat Hendak Alihkan Pengelolaan Gunung Ranti, Apindo Wadul DPRD

Hearing Komisi I DPRD Banyuwangi bersama Apindo dan KPH Banyuwangi Barat soal pengelolaan kawasan Gunung ranti/RMOLJatim
Hearing Komisi I DPRD Banyuwangi bersama Apindo dan KPH Banyuwangi Barat soal pengelolaan kawasan Gunung ranti/RMOLJatim

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Banyuwangi wadul ke Komisi I DPRD. 


Itu lantaran KPH Banyuwangi Barat disebut-sebut hendak mengalihkan pengelolaan Gunung Ranti.

Dalam forum hearing yang dipimpin ketua Komisi I, Irianto, terungkap bahwa masa pengelolaan hutan Gunung Ranti oleh perseorangan atau anggota Apindo Banyuwangi, melalui perjanjian kerjasama (PKS) berakhir pada Juli 2023 nanti.

Sekretaris DPC Apindo Banyuwangi, Danu Budiono mengatakan, bahwa Perjanjian Kerjasama atau PKS oleh anggota Apindo dengan pihak perhutani, KPH Banyuwangi Barat, sudah berjalan 3 tahun terakhir.

Dalam PKS tersebut, Apindo Banyuwangi telah menanam pohon alpukat sekitar 400 hektare. Namun, ada kendala pada 7 bulan terakhir ini, kata dia, Apindo diminta untuk melakukan PKS dengan Adm. Banyuwangi Barat khusus untuk mengelola Gunung Ranti dan hutannya seluas 170 hektar.

Apindo pertanian perkebunan kehutanan, dimana kami dan anggota kami melakukan kerjasama PKS dengan perhutani sudah hampir 3 tahun. hari ini PKS itu sudah 400 hektar yang kita tanami itu sudah 150 hektare sekarang. Namun ada kendala di akhir ini dimana 7 bulan terakhir ini kita diminta untuk PKS dengan ADM Banyuwangi barat khusus untuk mengelola Gunung ranti dan hutannya seluas 170 hektar.

“Namun ada kendala 7 bulan terakhir ini, kita diminta untuk PKS dengan Adm Banyuwangi Barat, khusus untuk mengelola Gunung Ranti dan hutannya, seluas 170 hektare. Tahapan- demi tahapan demi PKS itu banyak yang harus dilalui,” urainya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (1/8).

“Harus ada kajian, ada tim monitoring, ada konsultan juga dari kehutanan yang semuanya menyatakan kita layak mengelola itu,” imbuhnya.

Selain itu, Apindo juga telah menanam 5 ribu pohon alpukat. Bahkan, dalam prosesnya melibatkan LMDH hingga warga sekitar, yang menyatakan semua menyetujui. Termasuk tim monitoring bentukan Adm Banyuwangi Barat juga telah setuju.

Namun meski semua sudah tandatangan dari bawah sampai atas, Adm Banyuwangi Barat tidak mau tandatangan. Alasannya apa kita tidak tahu, kita juga sudah mencoba komunikasi, tidak ditemui, kirim surat, bahkan somasi kita belum dibalas, ungkap Danu.

“Saya dengar mereka (Adm Banyuwangi Barat) membawa investor dari Jakarta. Rencananya sih akan dibuat hotel kontainer, di samping-samping gunung-gunung itu,” cetus Danu.

Atas dasar itu, Apindo Banyuwangi mengajukan hearing kepada Komisi I DPRD Banyuwangi. Sebab, hingga hari ini dalam mengelola Gunung Ranti telah menelan biaya senilai ratusan juta rupiah.

Usai hearing, Ketua Komisi I, Irianto mengatakan, terkait pengelolaan Gunung Ranti ini sebelumnya oleh perseorangan anggota Apindo. Permintaannya, adalah bisa melakukan takeover dari perseorangan.

Dalam hearing siang ini, kata dia, sudah ada titik temu. Artinya tidak ada masalah lagi dalam pengelolaan lahan di Gunung Ranti dengan total luas lahan 170 hektar.

Dalam pengelolaan kawasan itu, kata politisi PDI Perjuangan itu, juga melibatkan banyak masyarakat yang dilibatkan mulai dari penanaman pohon alpukat.

“Jadi temen-temen Apindo ini yang mengelola. Nggak ada keberatan sama sekali karena perhutani itu butuh mitra kerjasama. Ini Cuma miskomunikasi saja sebenarnya,” pungkasnya.