Anggaran Operasional KPU Diperlukan agar Terlaksana Pemilu 2024

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda/Net
Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda/Net

Anggaran pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang diperlukan KPU RI adalah keniscayaan yang harus diperhatikan pemerintah agar hajatan demokrasi lima tahunan itu dapat dilaksanakan sesuai jadwal.


Begitu peringatan yang disampaikan anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda kepada pemerintah yang belum mencairkan sepenuhnya kebutuhan anggaran Pemilu Serentak 2024.

"Anggaran terkait dengan operasional tahapan Pemilu 2024 itu menjadi kenicayaan untuk kita melaksanakan Pemilu 2024 yang berjalan baik dan sukses," ujar Rifqinizamy dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/8).

Memang, kata Rifqi, semua memahami ada dinamika global disamping kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan pemerintah merelokasi anggaran.

"Beberapa waktu terakhir terjadi resesi ekonomi global di mana indikator pembayaran utang pemerintah dan berbagai hal," terangnya.

"Juga terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak di dunia yang kemudian mengkoreksi beberapa indikator APBN untuk subsidi dan seterusnya, itu membuat pemerintah harus melakukan exercise anggaran," imbuhnya.

Pada sisi lain, legislator PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa anggaran Pemilu 2024 adalah komitmen pemerintah bersama DPR RI yang akan ditunaikan.

"Kami pastikan bahwa anggaran terkait dengan pemilu merupakan komitmen bersama DPR dan pemerintah yang insyaAllah tidak akan pernah berubah," pungkasnya.