Diskominfo Jatim Gelar Rakor Implementasi TNDE

Rakor Implementasi Aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) di Ruang Argopuro/Ist
Rakor Implementasi Aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) di Ruang Argopuro/Ist

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) di Ruang Argopuro, Kamis (4/8/2022).


Rakor dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jatim, Hudiyono, yang didampingi oleh Kepala Bidang Aplikasi TIK, Fadil Chusni, serta Sub Koordinator Seksi Tata Kelola dan Pemberdayaan TIK, I Wayan Rudy Artha.

Dalam sambutannya Hudiyono menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, agar memanfaatkan sistem elektronik untuk administrasi pemerintahan.

Selama ini Diskominfo Jatim telah menyediakan TNDE serta Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk dimanfaatkan secara optimal.

Hudiyono juga mengatakan, kegiatan ini juga untuk membangun jejaring melalui TNDE.

“Karena bicara tentang jejaring, maka arsitektur seperti desainnya, kontruksinya harus dibicarakan dengan sungguh-sungguh agar jejaring tersebut bisa terkoneksi dengan 4 hal, yaitu jaringannya, infrastrukturnya, kontennya, SDM dan aplikasinya," ujar Hudiyono.

Selanjutnya, sambung Kadis Hudiyono, bagaimana sebuah arsitektur yang disusun nanti bisa diaplikasikan dengan kondisi yang sudah bagus.

"Sementara saat ini yang sudah optimal dalam penggunakan TNDE adalah Perpusda dan Kominfo karena memang tugas dan fungsinya,” tambah Hudiyono.

Hudiyono berharap dalam rakor ini bisa terwujud terkoneksinya surat masuk, surat keluar dan tanda tangan elektronik antar OPD serta bisa menghasilkan suatu keputusan bagaimana teknis kesiapan jaringan, SDM, aplikasi dan tata kelola bisa diwujudkan.

Sebagai informasi, rakor ini dihadiri oleh Dinas Perputakaan, Inspektorat, Biro umum, serta Biro Organisasi. 

TNDE merupakan media layanan bersama dalam pengelolaan surat menyurat berbasis dokumen elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Manfaat dari TNDE, antara lain terwujudnya percepatan e-Government yang akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan memanfaatkan teknologi informasi, terciptanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi antar instansi pemerintah serta kemudahan dalam pengelolaan dan penggunaan dokumen naskah dinas. (ADV KOMINFO JATIM)