KPK Tangkap Bupati Pemalang Usai Temui Seseorang di DPR RI

Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers penangkapan Bupati Pemalang/RMOL
Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers penangkapan Bupati Pemalang/RMOL

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati informasi bahwa ada penerimaan sejumlah uang oleh Mukti selaku Bupati Kabupaten Pemalang dari beberapa pejabat Pemkab Pemalang dan pihak lainnya.


Ketua KPK, Firli Bahuri membeberkan bahwa jajarannya melakukan pembuntutan terhadap Mukti Agung Wibowo usai mendapatkan informasi tersebut.

“Dari pemantauan, tim KPK mengetahui, MAW selaku Bupati beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya,” ujar Firli dalam konferensi pers penetapan tersangka Bupati Pemalang, Jumat malam (12/8).

Usai dari rumah tersebut, kata Firli, Mukti bersama sejumlah orang menuju ke gedung DPR RI untuk bertemu dengan sesorang. Namun Firli enggan membeberkan siapa orang yang ditemui Mukti di Gedung DPR. Termasuk apakah yang ditemui anggota DPR atau bukan.

“Itu akan kami buktikan berikutnya,” kilah Firli.

Usai rombongan Mukti keluar dari gedung DPR RI, tim KPK langsung mengamankan mereka beserta dengan uang dan bukti-bukti lainnya.

“Bersamaan dengan penangkapan di Jakarta, tim KPK juga bergerak mengamankan beberapa pihak dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang dan melakukan pengamanan (segel) terhadap ruangan kerja di Pemkab Pemalang dan juga rumah dinas,” ujar Firli seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.

Firli juga mengatakan, kemudian Mukti bersama rombongan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti dalam perkara ini diantaranya, uang tunai sejumlah Rp136 juta, Buku tabungan Bank Mandiri atas nama Adi Jumal Widodo dengan total uang yang masuk sekitar Rp4 Miliar; Slip setoran Bank BNI atas nama Adi Jumal Widodo (pihak swasta) dengan jumlah Rp680 juta; dan Kartu ATM atas nama Adi Jumal yang digunakan Mukti.