Tingkatkan Kualitas Belajar Mengajar, Fraksi Golkar DPRD Jatim Minta BPOPP Dianggarkan Setahun

Blegur Prijanggono/ist
Blegur Prijanggono/ist

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono berharap agar Biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP) dianggarkan selama setahun dalam APBD Jatim 2023 mendatang.


Langkah itu harus dilakukan untuk menjamin kelancaran program belajar mengajar di Jatim. Khususnya, untuk membantu operasional sekolah swasta yang ada di Jatim.

"Jadi pada pembahasan masukan kami berharap agar dianggarkan selama setahun," katanya pada Senin (16/8).

Blegur berharap agar Dinas Pendidikan Jatim bekerja maksimal untuk mendukung program TisTas. Salah satunya adalah dengan memberikan anggaran BPOPP secara maksimal, agar tidak ada keluhan dari pihak sekolah mengenai kekurangan operasional sekolah.

Menurut dia, tujuan umum diberikannya BPOPP adalah untuk membantu pendanaan biaya operasional sekolah, baik personalia maupun non-personalia. Meringankan beban biaya operasional sekolah bagi peserta didik pada sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat.

"Ini akan meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Artono membenarkan, BPOPP hanya dianggarakan oleh Pemprov Jatim sembilan bulan. Hanya saja, Artono tidak hafal besaran BPOPP yang dialokasikan. Ia mengaku awalnya BPOPP pada tahun anggaran sebelumnya hanya dianggarkan hanya empat bulan. Namun anggaran tahun ini menjadi sembilan bulan. Sementara untuk sisa tiga bulannya diharapkan dianggarkan pada P-APBD 2022. 

“Sebenarnya masih sisa 3 bulan. Nanti diharapkan dalam PAK dianggarkan  untuk urusan wajib,” kata politisi asal PKS tersebut.

Politisi yang berangkat dari dapil Jember-Lumajang itu berharap pada anggaran 2023 Pemprov mengganggarkan Sembilan bulan. Sementara sisa tiga bulannya lewat P-APBD 2023.

“Mudah-mudahan tahun depan dianggarkan 9 sembilan sisanya tetap lewat PAK. Tidak kebayar kasihan mereka. Tetap kita upayakan agar memenuhi kebutuhan BPOPP,” tegasnya.

 Anggota Komisi E DPRD Jatim, Mathur Husyairi  mengatakan, komisinya sudah beberapa kali ke kabupaten/kota terutama ke Dinas Pendidikan. Selain dalam rangka monitoring tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), juga menerima aspirasi yang banyak dikeluhkan sekolah negeri dan swasta soal dana BPOPP yang diberikan oleh Pemprov Jatim. Pihak sekolah mengeluh soal dana BPOPP yang hanya dianggarkan Sembilan bulan. 

Mathur menyebut Komisi E sering meminta ke Pemprov Jatim agar BPOPP dianggarkan 12 bulan. Jika dianggarkan 12 bulan akan sejalan dengan program Gubernur Khofifah yakni Tiktas (Gratis berkualitas).

“Kalau kemudian dikurangi menjadi enam bulan maksimal, 09 bulan. Dimana Tiktas. Dengan dihapusnya SPP menjadi beban sekolah,” terangnya.

Jika memang gubernur tidak bisa memenuhi BPOPP selama satu tahun, Komisi E mengajak untuk bersama-sama mencari formulasi yang baik antara Pemprov Jatim, maupun kabupaten kota se- Jatim. Pemprov harus memberi ruang bupati/walikota untuk sharing anggaran.  

“Biar penyelenggara pendidikan yang belum ideal bisa mendekati ideal. Karena satu siswa dalam penyelenggara pendidikan ideal Rp 3,5 juta, tapi  yang ada masih Rp 2,5 juta,” ungkapnya.

Komisi E meminta Diknas agar dalam PAK semuanya harus clear. Pertama, BPOPP dituntaskan penganggaran dalam 12 bulan. Meskipun Pemprov beralasan ada beban tambahan gaji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ironisnya lagi, banyak Guru Tidak Tetap (GTT) yang mendapat SK gubernur honornya dibayar tiga bulan sekali.

“Ayo kita carikan solusi. Kalau telat, di PAK harus tercapai, kita bukan melihat rapelan. Tapi kebutuhan tiap bulan siapa yang nanggung,” pungkasnya.