Polisi dipastikan melakukan koordinasi dengan pihak TNI dan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) dalan menuntaskan kasus pembunuhan Letkol TNI (Purn) Muhammad Mubin beberapa waktu lalu. Pihak TNI diwakili Kodam III Siliwangi, telah mendengar secara langsung proses gelar perkara dari kepolisian.
- Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Surya Paloh Pastikan Johnny G Plate Tidak Dipecat dari Nasdem
- Firli Bahuri Pastikan Dugaan Kasus Suap Kabasarnas Dituntaskan Sesuai UU
- Kasus Pengibaran Bendera Tauhid saat Konvoi Mulai Disidangkan, Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Pesakitan
Demikian disampaikan Waasintel Kodam III Siliwangi, Letkol Agung Pramudyo Saksono, di Polda Jabar, Jumat (19/8).
"Saya mewakili dari Kodam III Siliwangi, bahwa tadi sudah dilaksanakan kegiatan tentang gelar perkara penyampaian dari langkah-langkah dan upaya yang dilakukan oleh pihak Polda Jabar," kata Agung, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (19/8).
Agung menambahkan, pihaknya beserta PPAD dan kepolisian akan menjalin sinergi dalam penuntasan kasus tersebut. Sejauh ini, HH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jabar.
"Pada prinsipnya semua akan dilaksanakan secara transparan terbuka dan tidak ada hal-hal lain yang mungkin ditutup-tutupi dan kami dari Kodam III Siliwangi dan juga dari PPAD sudah berkoordinasi," ungkapnya.
Agung berharap, kasus ini segera tuntas untuk menepis simpang siur informasi di masyarakat.
"Kami akan terus mengawal proses ini, sehingga apa yang diharapkan baik dari kita semuanya yang ada di sini bisa terselesaikan dengan baik dengan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.
- Tak Hanya Daftar Pilwali di PDIP, Eri Cahyadi Bakal Merapat di PKB dan Parpol Lain
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPD NasDem Gresik Diganti
- Kenali Gejala Tertular Flu Singapura, Dinkes Surabaya Imbau Masyarakat Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat