KPK Telusuri Uang Korupsi Diduga Mengalir ke Bupati Sidoarjo

Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL
Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Dugaan aliran uang korupsi kepada Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor ditelusuri KPK. 


Penelusuran tersebut dilakukan tim penyidik KPK melalui Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Ari Suryono. Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan ikhwal pemotongan dana insentif di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Jurubicara KPK, Ali Fikri dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (2/2).

Dalam pemeriksaan hari ini, Ari Suryono juga didalami pelibatan tersangka Siska Wati (SW) sebagai bendahara pengumpul dan penerima potongan dana insentif dari para ASN di Pemkab Sidoarjo.

"Termasuk didalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo," pungkas Ali.

Ari Suryono menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam. Usai diperiksa, ia tidak mengeluarkan sepatah katapun ketika ditanya beberapa pertanyaan oleh wartawan.

Sementara itu, Bupati Gus Muhdlor hari ini mangkir dari panggilan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.