Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas, Mahfud MD menghadiri undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
- Mahfud MD Sebut Sistem Pemilu Terbuka dan Tertutup Sama Saja
- Mahfud MD Pastikan Belum Ada Putusan MK, Sistem Proporsional Tertutup Hanya Analisa Orang Luar
- Ungkap Soal Korupsi BTS, Mahfud MD akan Dianggap Hanya Kejar Keterlibatan Johnny G.Plate
Baca Juga
Mahmud MD diundang MKD DPR RI untuk mengklarifikasi adanya anggota DPR yang dihubungi mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Apalagi disebut bahwa Ferdy Sambo menghubungi anggota DPR itu, dalam rangka merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.
"Jadi MKD melaksanakan tugasnya untuk mengumpulkan informasi. Apakah betul ada anggota DPR yang dihubungi oleh Pak Sambo dalam kasus ini. Klarifikasi itu minta informasinya dari saya," kata Mahfud di Ruang Sidang MKD DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).
"Jadi Pak Sambo membuat kondisi seperti itu menghubungi semua orang agar percaya," imbuhnya.
Kendati begitu, Mahfud enggan menyebut siapa nama anggota DPR yang dihubungi oleh Ferdy Sambo usai kematian Brigadir J tersebut.
Sebab, kata dia, Sambo menghubungi anggota DPR pada Senin, 11 Juli 2022 pun bukan urusan pidana. Karena, anggota DPR yang dihubungi Sambo bukan sebelum kejadian pembunuhan.
"Sudah saya jawab tadi, nggak perlu. Itu dilakukan oleh Sambo hari Senin, 11 (Juli 2022). Bukan dalam rangka perencanaan pembunuhan, tapi sudah terbunuh. Tapi mau membuat alibi, atau skenario alibi yang salah," tandasnya.
- Bendum Nasdem Minta Anggotanya yang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual untuk Klarifikasi ke Bareskrim dan MKD
- Bahas RAPBN 2024, Sri Mulyani Tak Nampak di Raker Komisi XI DPR
- Mahfud MD Sebut Sistem Pemilu Terbuka dan Tertutup Sama Saja