Ditetapkan Tersangka Tragedi Seluncuran Ambrol, Pemilik Kenjeran Park Minta Perkara Digelar Ulang

Pemilik Kenjeran Park, Soetiadji Yudho saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus ambrolnya seluncuran/RMOLJatim
Pemilik Kenjeran Park, Soetiadji Yudho saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus ambrolnya seluncuran/RMOLJatim

Pemilik Kenjeran Park (Kenpark) Soetiadji Yudho angkat bicara pasca ditetapkan sebagai tersangka atas tragedi ambrolnya seluncuran yang menyebabkan belasan pengunjung terluka pada Sabtu (7/5) lalu.


Soetiadji merasa heran dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Saya itu heran, sebagai pengusaha kok bisa saya dijadikan tersangka, asli saya heran. Saya bingung, dimana tindakan pidana yang saya lakukan," katanya kepada wartawan, Jumat (26/8).

Dia menyebut bahwa tragedi ambrolnya seluncuran tersebut seharusnya tidak menjadi tanggungjawab dirinya.

"Lah wong aku ini tidak ikut operasional, Lah General Manager ada, Supervisor ada, Operator juga ada. Kan logikanya nggak masuk sebagai satu struktur manajemen perusahaan. Kalau ada kesalahan di dalam, masak kita tahu dan menanggung tindakan salah pidana. Seperti diibaratkan kalau saya naik mobil terus ada sopir dan tabrakan, masak saya yang salah? Kan sopirnya dong," beber Soetiadji.

Atas penetapan tersangka tersebut, Soetiadji mengaku telah meminta kepada penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk melakukan gelar perkara ulang yang disampaikannya saat diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (25/8) kemarin. 

Gelar ulang itu diminta Soetiadji lantaran pihaknya telah bertanggungjawab dengan memberikan biaya pengobatan dan santunan kepada para korban. 

"Saya sudah ajukan secara tertulis agar ada gelar perkara ulang. Untuk seluruh korban kan kami sudah berikan pengobatan, santunan yang sudah habis sekitar 600 juta lebih," ujarnya.

Soetiadji Yudho mengatakan jika pihak perusahaan juga menjadi korban dalam peristiwa ini. Ia meminta agar penyebab ambrolnya salah satu potongan perosotan dilihat dengan cermat.

"Ini kan terjadi satu potong fiber yang ambrol. Selama 20 tahun tidak ada masalah. Sebelum pandemi sudah dilakukan perawatan oleh vendor yang mengerti tentang operasional waterpark," katanya.

Menurut Soetiadji, dirinya sudah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) perawatan kepada alat-alat waterpark yang dimilikinya. 

"Kalau polisi mempermasalahkan alat yang keropos, itu tanya sama pabrik yang memproduksinya. Kan itu bukan salah saya, wong saya ga ikut buat, saya ini konsumen, konsumen itu goblok. Masak konsumen mau ngecek lagi ini baik atau gak. Kan kita bukan ahlinya," ujarnya.

Dari informasi yang diterimanya, kecelakaan tersebut terjadi lantaran ada tumpukan 17 orang di salah satu potongan perosotan. Walaupun telah diatur oleh operator seluncuran, penumpukan tersebut terjadi ditengah dan tidak bisa terlihat.

"Menurut informasi operator, ada pengunjung yang menyetop untuk guyonan lah. Kira-kira begitu. Terjadilah tumpukan 17 orang di satu titik. Momen itu yang berat dan mengakibatkan ambrol," tegas Soetiadji.

Atas kasus yang menimpanya ini, Soetiadji berpikir ulang apakah akan meneruskan usahanya atau akan menutup lokasi wisata air tersebut.

"Jujur saya bilang, kalau modelnya begini saya males. Ini hanya menurunkan tensi semangat saya dalam investasi di bidang ini. Kalau tidak ada interest saya tutup itu sudah. Komitmen saya tolong dihargai," pungkasnya.

Diketahui, seluncur di Waterpark Kenjeran jebol dan menyebabkan beberapa pengunjung terjatuh pada Sabtu (7/5) lalu. Belasan korban mengalami luka akibat jatuh dari atas seluncuran yang jebol itu. Korban mengalami luka mulai dari patah tulang hingga pendarahan.