Firli Bahuri Ajak BEM PTNU Terapkan Pengabdian Masyarakat Berbasis Antikorupsi

Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama pengurus BEM PTNU dan Dema Fakultas Syariah/RMOL
Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama pengurus BEM PTNU dan Dema Fakultas Syariah/RMOL

Ketua KPK Firli Bahuri mengajak mahasiswa untuk melaksanakan pengabdian masyarakat melalui Tridharma Perguruan Tinggi berbasis antikorupsi.


Hal itu disampaikan Firli saat menerima audensi Pengurus Pusat (PP) BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) se-Nusantara dan Koordinator Pusat Dema Fakultas Syariah seluruh Indonesia, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (22/9).

Firli mengatakan, ajakan itu bertujuan guna mengoptimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya titip kepada rekan-rekan semua, kawan mahasiswa kan rutin melaksanakan pengabdian masyarakat, coba dalam kegiatan itu berbasis antikorupsi. Saya mengajak mahasiswa untuk ikut serta memberantas korupsi," ujar Firli dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Menurut Firli, kegiatan pengabdian seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN), merupakan momen yang tepat bagi mahasiswa untuk memperkenalkan antikorupsi kepada masyarakat.

Karena kata Firli, di saat itu mahasiswa terjun langsung ke masyarakat, pemerintahan desa, hingga BUMN/BUMD, untuk memahami permasalahan yang terjadi di masyarakat dan memberi solusi atas kondisi itu.

"Di (tingkat) desa saja ada lebih 686 kepala desa yang masuk penjara karena korupsi, kawan-kawan mahasiswa apakah kritis atas hal ini? Ada apa ini, kesalahannya apa? Kita kaji, ternyata para kepala desa tidak memiliki kemampuan menyusun anggaran desa, tidak memiliki kemampuan mengawasi dan pertanggungjawaban anggaran desa. Adik mahasiswa harus kritisi hal ini," jelas Firli.

Menyambung hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron meminta agar mahasiswa dalam melaksanakan KKN ke desa, memiliki tujuan untuk membentuk desa yang antikorupsi.

"Coba Tridharma anda, datang Kuliah Kerja Nyata, bagaimana bikin desa yang antikorupsi, datang ke BUMD agar antikorupsi, datang ke pelayanan agar antikorupsi. Itu pengabdian," kata Ghufron.

Dalam konteks Tridharma penelitian, Ghufron juga mengimbau agar mahasiswa melaksanakan kajian terkait pemberantasan korupsi. Pihaknya berjanji akan membantu mahasiswa yang meneliti isu korupsi, baik data maupun akses lainnya.

"Kami berharap anda inisiasi, hal-hal lebih kreatif, belum ada KKN antikorupsi, coba bicara ke lembaga anda untuk ditindaklanjuti. Bagaimana agar anda KKN ke desa, ke kecamatan, ke perusahaan-perusahaan, magang, untuk membenahi sistemnya agar antikorupsi," terang Ghufron.

Ghufron menambahkan, sebelum melaksanakan KKN antikorupsi, mahasiswa dapat mengikuti pembekalan antikorupsi yang dilakukan KPK, melalui program Ahli Pembangun Integritas (API) maupun Penyuluh Antikorupsi (PAKSI).

"Korupsi adalah beban dan tanggung jawab bersama, karena menyangkut perilaku dan budaya, yang dibangun oleh orang tua, lingkungan, sekolah, termasuk Anda. Jangan teriak antikorupsi, kalau mau dapat nilai A, memberi sesuatu ke dosennya. Itu tidak antikorupsi," pesan Ghufron.

Sementara itu, Koordinator Pusat Dema Fakultas Syariah seluruh Indonesia, Azizah Ratu Buana Khan menyampaikan apresiasinya kepada KPK yang menerima audiensi mahasiswa hari ini. Karena akhir-akhir ini banyak anak muda yang terjerat korupsi, yang menunjukkan adanya degradasi moral generasi muda.

"Oleh karenanya, saya kira perlu sekali KPK mensosialisasikan antikorupsi lebih luas. Kita juga ingin meminta dukungan KPK untuk membentuk Duta Antikorupsi di 7 wilayah kita," ujar Azizah.

Selanjutnya, Presidium Nasional Pengurus Pusat BEM PTNU Se-Nusantara Wahyu Al Fajri mengusulkan agar KPK membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antikorupsi di tiap kampus.

"Kami ingin sekali, dengan dipandu KPK, untuk membentuk aliansi, Satuan Tugas (Satgas) Antikorupsi di kampus-kampus, agar supaya mereka mengaplikasikan ke lingkungannya masing-masing. Jangka panjangnya, saat terjun ke masyarakat, sudah membiasakan diri menerapkan antikorupsi, bahkan memantau agar pemerintah terhindar dari korupsi," kata Wahyu.