Kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) masih terus didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Mardani Maming Didakwa Terima Suap Rp 118 M Terkait Izin Usaha Pertambangan
- KPK Telusuri Aset Milik Mardani H Maming
- Mardani H. Maming Dicecar KPK Soal Pemberian IUP ke Perusahaan di Bawah Kendalinya
Hari ini, tim penyidik memanggil empat saksi untuk tersangka Mardani H Maming selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018.
"Pemeriksaan dilakukan di Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Jalan A. Yani nomor12 Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis siang (22/9).
Keempat saksi tersebut yaitu Rosalina selaku karyawan PT Karya Tantra Mega; Antung Arsyad selaku Direktur Utama (Dirut) PT Cahaya Aulia; M. Aliansyah B selaku Dirut Mitra Setia Tanah Bumbu; dan Mariani selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat.
Maming yang merupakan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 ini telah ditahan KPK pada Kamis (28/7) setelah menyerahkan diri.
- Mangkir Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Bakal Dipanggil Lagi!
- PPP Jombang Dukung Nyai Mundjidah Dua Periode
- Hari Ini Diperiksa, KPK Minta Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kooperatif