Kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) masih terus didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Mendadak Dibela Akademisi dan Aktivis, Berikut Rentetan Fee IUP Batubara yang Masuk Kantong Mardani H Maming
- Mardani Maming Didakwa Terima Suap Rp 118 M Terkait Izin Usaha Pertambangan
- KPK Telusuri Aset Milik Mardani H Maming
Hari ini, tim penyidik memanggil empat saksi untuk tersangka Mardani H Maming selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018.
"Pemeriksaan dilakukan di Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Jalan A. Yani nomor12 Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis siang (22/9).
Keempat saksi tersebut yaitu Rosalina selaku karyawan PT Karya Tantra Mega; Antung Arsyad selaku Direktur Utama (Dirut) PT Cahaya Aulia; M. Aliansyah B selaku Dirut Mitra Setia Tanah Bumbu; dan Mariani selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat.
Maming yang merupakan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 ini telah ditahan KPK pada Kamis (28/7) setelah menyerahkan diri.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Pendalaman Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Terus Berlanjut
- MAKI Desak KPK Umumkan Identitas 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI
- Unjuk Rasa, Usut Tuntas Kasus Korupsi di Kota Madiun!