Dinilai Lamban Merespon Tuntutan Warga, Aliansi Kediri Bersatu Cabut Piagam Penghargaan Kapolres Kediri 

Aliansi Kediri Bersatu (AKB) saat bermediasi dengan pihak kepolisian Polres Kediri terkait pengerusakan atau kerusakan jalan di wilayah Kecamatan Ngancar/Ist
Aliansi Kediri Bersatu (AKB) saat bermediasi dengan pihak kepolisian Polres Kediri terkait pengerusakan atau kerusakan jalan di wilayah Kecamatan Ngancar/Ist

Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Kediri Bersatu (AKB) dari unsur Pengiat Masyarakat Saroja dan Gelora Cinta yang beberapa waktu lalu sempat memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Kediri dan Kasat Reskrim Polres Kediri, akhirnya melakukan pencabutan piagam penghargaan pada Senin (3/10) kemarin siang.


Massa Aliansi Kediri Bersatu mendatangi Kantor Mapolres Kediri untuk melakukan aksi damai. Aksi massa mendapat pengamanan ketat dari petugas. Massa membawa berbagai pamflet bertuliskan sejumlah kritikan terhadap pihak kepolisian, dengan tujuan mencabut aduan dan piagam penghargaan yang diberikan kepada Kapolres Kediri dan Kasatreskrim pada 7 September lalu.

Supriyo, Dewan Pengawas Penguat Masyarakat Saroja yang juga korlap aksi damai mengungkapkan, aksi yang dilakukannya bersama kawan kawan Aliansi Kediri Bersatu ini agar keinginannya dipenuhi.

“Pada intinya dumas (pengaduan masyarakat) kami pada tanggal 7 September, kami tarik kembali. Karena pada prinsipnya pengerusakan atau kerusakan jalan yang ada di sana (wilayah Kecamatan Ngancar). Itu terserah penilaian dari Polres. Itu termasuk delik umum, delik aduan atau apa terserah. Bagi kami Saroja dan kawan kawan merasa percuma,” tandasnya dikutip redaksi, Selasa (4/10).

Priyo sapaannya, yang dikenal tegas dan juga mantan aktivis 98 ini menegaskan, pihaknya akan mencari dengan mekanisme yang lain.

"Yang jelas dugaan kami ketika jalur evakuasi yang merupakan jalan bagus itu dilalui oleh truk, kita hanya tanyakan atas  perintah dari siapa, nota dinas siapa dan dari mana sehingga boleh boleh lewat situ. Itu yang kita inginkan. Kalau terjadi kerusakan siapa yang bertanggungjawab karena itu aset negara," ungkapnya. 

“Jadi kami tidak ada urusan dengan korupsi tambangnya. Yang kami persoalkan dugaan, mohon maaf pembiaran pengerusakan aset negara,” tegas Priyo.

Lebih lanjut Supriyo yang berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi ini menambahkan, akan menempuh cara lain yaitu dengan mengajukan gugatan class action bilamana diperlukan. Pihaknya juga tidak mau ribut dengan kepolisian yang dianggap sebagai keluarga dan saudara.

Dalam aksi itu perwakilan pendemo ditemui Waka Polres Kediri dan mengaku bahwa kepolisian sudah menindaklanjuti aduannya. Namun pihaknya merasa tidak ada tindakan lebih lanjut. Menurut Priyo, ketika ada Dumas minimal ada tahapan-tahapan seperti SP2P ke pihaknya sehingga pihaknya mengerti perkembangan. Dia mengaku bahwa tidak ada pemberitahuan apapun sehingga dia akan mencari keadilan dengan cara lain.