Kapolri Naikkan Pangkat Dua Polisi yang Gugur saat Tragedi Kanjuruhan

Karo SDM Polda Jatim Kombes Harry Kurniawan (dua dari kiri) menyerahkan SK kenaikan pangkat almarhum Briptu Fajar Yoyok Pujianto.
Karo SDM Polda Jatim Kombes Harry Kurniawan (dua dari kiri) menyerahkan SK kenaikan pangkat almarhum Briptu Fajar Yoyok Pujianto.

Briptu Fajar Yoyok Pujianto, anggota Polres Trenggalek yang meninggal saat melaksanakan tugas pengamanan sepak bola di Stadion  Kanjuruhan, mendapat penghargaan kenaikkan pangkat dari Kapolri.


Pangkat anggota Polsek Dongko itu dinaikkan setingkat lebih tinggi dari Briptu menjadi brigadir polisi anumerta.

Surat keputusan penghargaan dari Kapolri soal kenaikkan pangkat itu diserahkan Karo SDM Polda Jatim Kombes Harry Kurniawan kepada keluarga Fajar Yoyok di kediamannya di Trenggalek, Senin (3/10/2022).

"Saya mewakili Bapak Kapolda menyerahkan surat keputusan penghargaan dari Bapak Kapolri kepada dua personil yang gugur," kata Harry.

Selain kepada Yoyok Fajar, penghargaan berupa kenaikkan pangkat setingkat lebih tinggi juga diberikan kepada Aipda Anumerta Andik Purwanto, polisi asal Tulungagung yang gugur dalam tugas yang sama.

Pangkat Andik dinaikkan dari Bripka menjadi Aipda anumerta. Mewakili institusinya, Harry juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban. Baik keluarga dua polisi maupun keluarga 100 lebih korban Aremania lainnya.

"Kami semua, jajaran Polda Jawa Timur, berbagi tugas melaksanakan takziah, pemakaman, termasuk juga ke rumah sakit, baik rumah duka maupun kepada korban-korban yang luka," kata dia.

Selain menyerahkan penghargaan kenaikkan pangkat itu, Harry juga menyerahkan santunan kepada keluarga Brigadir Anumerta Fajar Yoyok.

Kedatangan Herry di rumah duka itu disambut oleh orang tua Fajar Yoyok berserta istrinya. Begitu juga saat di kediaman Aipda Anumerta Andik Purwanto, Tulungagung.