Bupati Jombang Teken LoI Investasi Waste To Energy Cheil Jedang dan Samsung Engineering

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab menandatangani surat pernyataan minta atas penawaran investasi/RMOLJatim
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab menandatangani surat pernyataan minta atas penawaran investasi/RMOLJatim

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab menandatangani surat pernyataan minat LoI (Letter of Intent) terhadap penawaran investasi kerjasama pengembangan pengelolaan sampah sebagai energi (Waste to Energy) oleh CJ Cheil Jedang dan Samsung Engineering Co, Ltd.


Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Vice President of CJ Cheil Jedang, Hansu Kim, Vice President of Samsung Engineering Korea Selatan Wookhwan Sa, Manager PT CJ Indonesia, Ploso Jombang, Kepala Dinas PTSP Provinsi Jatim, Sekdakab dan jajaran SKPD terkait di Hall Hotel Shangrila, Surabaya.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyampaikan, terimakasih atas kesempatan rencana program waste to energy dari Samsung Enginering. Pemerintah Kabupaten Jombang sangat mendukung program ini.

"Semoga melalui program ini menjadi solusi pengelolaan sampah di Kabupaten Jombang, yang pada akhirnya termanfaatkan menjadi sumber energi," kata Bupati Mundjidah Wahab, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (20/10).

Dia berharap, progres kedepan dalam pelaksanaannya bisa lebih lancar sampai akhir, sehingga perlu mempersiapkan sejak dini dalam mengimplementasikan program tersebut, guna mengatasi kendala-kendala yang mungkin saja terjadi.

"Untuk itu kami perlu banyak belajar terkait waste to energi yang sudah dilaksanakan oleh Samsung Engineering," ujarnya.

Selanjutnya, masih kata dia, Pemerintah Kabupaten maupun pihak Samsung akan bersama-sama mempelajari kelayakan terhadap kelanjutan penawaran investasi tersebut. Pemerintah Kabupaten Jombang mempelajari lebih lanjut terkait persyaratan teknis termasuk yang utama.

"Yaitu ketersediaan suplai sampah sebagai bahan baku dan kesesuaian spesifikasi yang diminta, peraturan perundangan yang berlaku di tingkat pusat sampai dengan daerah terkait dengan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi," jelas dia.

"Termasuk kemampuan pembiayaan terkait peningkatan prosentase pelayanan baik untuk mekanisme pengumpulan, pengangkutan sampai dengan pengolahan akhir," katanya.