Komisi VII Panggil Dirut PT AMNT Terkait Limbah B3 Dibuang ke Laut

Komisi VII DPR RI memanggil Direktur Utama PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT)/Net
Komisi VII DPR RI memanggil Direktur Utama PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT)/Net

Komisi VII DPR RI akan memanggil Direktur Utama PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).


Pemanggilan itu, sesuai jadwal Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan dilaksanakan pada Kamis (10/11).

RDPU ini sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Politik RMOL, untuk mendalami persoalan tambang milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sesuai undangan yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel pada tanggal 2 November 2022, ada tiga agenda pokok yang akan dibahas.

Pertama, adalah meminta penjelasan penjualan scrap dan pembuangan limbah B3 ke laut. Kedua, meminta penjelasan terkait insiden meninggalnya pekerja tambang.

Ketiga, meminta penjelasan terkait rencana dan realisasi program masyarakat. Serta, pembahasan lain yang akan menyesuaikan dalam jalannya rapat.


ikuti update rmoljatim di google news