Formappi Pertanyakan Ide Pembubaran Komisi VII, Kenapa Waktu Membubarkan Kemenristek Semangat? 

Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti/Net
Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti/Net

Wacana membubarkan Komisi VII DPR RI dipertanyakaan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).


Peneliti Formappi, Lucius Karus mengatakan, permintaan Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti agar komisinya dibubarkan karena hanya bermitra dengan satu kementerian tidak tepat.

“Lagian salah DPR juga, kenapa ketika Jokowi meminta pembubaran Kemenristek, pertimbangan kemitraan Komisi VII tak sekalian menjadi bahan pertimbangan kepada Presiden,” tegas Lucius melansir pemberitaan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/5).

“DPR kok terlihat begitu semangat mendukung pembubaran Kemenristek. Sampai-sampai tak ada catatan keberatan ketika Pimpinan meminta persetujuan anggota pada paripurna pengambilan keputusan soal pembubaran Kemenristek,” sambungnya.

Disamping itu, Lucius juga menyayangkan permintaan Komisi VII baru disampaikan sekarang ini, terkait sejumlah kementerian yang menjadi mitranya dilebur dengan kementrian lain.

“Kenapa setelah sudah diketok, Komisi VII baru mulai keberatan, dan seolah-olah ngambek. Padahal mereka sejak awal mendukung keinginan Presiden membubarkan Kemenristek,” tuturnya.

Dari kejadian ini Lucius berkesimpulan bahwa sistematika kerja DPR RI bermasalah. Karena cenderung langsung mendukung permintaan Presiden Joko Widodo tanpa ada keberatan atau penggalian wacana yang mendalam terkait dampak kebijakan, termasuk soal hilangnya mitra kerja Komisi VII.

“Setelah mulai merasakan efek dari kebijakan sebagaimana dirasakan oleh Komisi VII, baru mulai ngeluh. Lho, kemana saja saat keputusan membubarkan Kemenristek suara-suara kritis Komisi VII? Apa karena mulai lapar baru bisa bersuara kritis?,” tandas Lucius.