Sebut Miras Minuman Rasulullah, Ormas dan Ulama Madura Polisikan Budi Dalton

Ormas dan Ulama Madura saat mengadukan Budi Dalton atas penistaan agama di Mapolda Jatim/Ist
Ormas dan Ulama Madura saat mengadukan Budi Dalton atas penistaan agama di Mapolda Jatim/Ist

Dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan menyebut Miras singkatan dari Minuman Rasulullah, puluhan ulama Madura dengan didampingi Ormas Aliansi Masyarakat Madura (AMI) mengadukan Budi Dalton ke Polda Jatim, Selasa (22/11).


"Hari ini kami telah resmi mengadukan Budi Dalton ke Polda Jatim," kata Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar di Mapolda Jatim, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Menurutnya, ucapan Budi Dalton di akun Tik Tok @MIKU591081 dianggap telah melecehkan umat muslim dan dinilai sebagai penistaan terhadap agama Islam.

"Jangan kemudian permintaan maaf masalah ini lalu selesai, kami tidak rela jika Baginda Nabi Muhammad dihina seperti itu, proses seberat-beratnya atas mulut kurang ajar dari Budi Dalton," ujarnya.

Sementara itu Ahmad Waridi ulama asal Pamekasan Madura berharap Polda Jatim untuk segera melakukan tindakan tegas kepada Budi Dalton.

"Agar seluruh umat muslim di Indonesia tidak resah dan mampu menciptakan suasana yang kondusif," ucapnya.

Diketahui, pengaduan terhadap Budi Dalton ini resmi diterima oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Pengaduan itu dibuat oleh Ahmad Waridi selaku perwakilan ulama Madura dan Baihaki Akbar selaku Ketua Umum Aliansi Masyarakat Madura (AMI).

Para pengadu juga telah menyerahkan alat bukti berupa 1 video dugaan penistaan agama dan beberapa print out akun tik tok @MIKU591081 yang diduga milik Budi Dalton.