DPRD Kota Malang Sepakati APBD 2023, Ini Catatan Beberapa Fraksi Saat Rapat Paripurna

Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Dalam Menyepakati APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda/RMOLJatim
Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Dalam Menyepakati APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda/RMOLJatim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2023, dengan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang. Senin (28/11).


Kendati menyepakati APBD Kota Malang TA 2023, Enam fraksi di DPRD Kota Malang juga memberikan catatan. Beberapa diantaranya dari fraksi PDIP yang dibacakan oleh Eko Herdianto. Yang mana ada 20 kritik, masukan dan saran. Beberapanya yaitu mengenai langkah kewaspadaan melihat kondisi dunia yang terlihat hari ini berkaitan dengan kondisi perang, krisis energi, krisis pangan, krisis keuangan dan berbagai negara sudah masuk pada jurang resesi.

"Maka Pemkot Malang harus melakukan beberapa langkah, seperti target pajak daerah dan retribusi daerah di semua sektor harus dikelolah dengan baik. Peningkatan ekonomi rakyat dengan menghidupkan kembali basis pasar rakyat harus ditingkatkan," ujar Eko Herdianto.

Kemudian, pemenuhan capaian Standar Pelayanan Minimal sesuai Permendagri terbaru Nomor 59 Tahun 2021. Target kinerja yang harus segera didorong berkaitan dengan berbagai jabatan struktural dan vital yang masih kosong, supaya segera dilakukan pengisian jabatan.

Kebijakan yang tidak kalah penting adalah melakukan evaluasi terhadap kebijakan pengelolaan parkir di kota Malang. Perlu menyiapkan regulasi pengelolahan parkir. Mendukung peningkatan persyaratan kualifikasi usaha pada dokumen tender berbagai proyek pembangunan kota Malang dan upaya memberikan kesempatan kepada Pelaku Usaha. 

"Selanjutnya, pada tahun 2023 diharapkan ada upaya peningkatan kinerja dalam semua sektor, terutama sektor Pendidikan, Kesehatan, pembangunan dan berbagai pembangunan ekonomi kerakyatan sebagai basis utama. Terakhir, sebagai salah satu aset daerah dalam bidang peningkatan layanan Kesehatan, peran RSUD harus terus dioptimalkan," tandasnya.

Berikutnya dari Fraksi PKB melalui juru bicaranya menyampaikan saran, masukan dan rekomendasi, beberapa diantaranya adalah meminta kepada Pemkot Malang untuk segera melakukan kajian terhadap pemanfaatan asset lapangan olahraga di Kota Malang supaya asset tersebut dapat diminimalisir anggaran pembiayaannya. Mendorong adanya program fasilitasi monitoring dan evaluasi posyandu di Kota Malang dengan dukungan sarana yang memadai. Penurunan angka stunting. 

"Terkait pendidikan, Fraksi PKB mendorong Pemkot Malang untuk memperhatikan sekolah-sekolah swasta yang ada di Kota Malang. Pemkot Malang segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat apa saja program kegiatan Pemerintah pasca disahkan dan diputuskan APBD 2023. Soal banjir Fraksi PKB meminta Pemkot Malang segera mengeksekusi penyelesaian banjir di awal tahun 2023. Terakhir adanya informasi adanya hibah pembangunan Pasar Besar Malang, dengan hal ini kami meminta untuk segera menyelesaikan PKS dengan pihak Matahari dan segera melakukan sosialisasi kepada pedagang tentang relokasi yang sangat penting," ungkapnya. 

Selanjutnya dari Fraksi Damai Demokrasi Indonesia yang tergabung dari Demokrat, PAN, NASDEM, Perindo, PSI menyampaikan beberapa catatan dan poin penting, antara lain tragedi kanjuruhan harus tetap menjadi perhatian semua elemen termasuk DPRD Kota Malang. Dengan adanya kenaikan target Pajak Daerah mencapai 60 persen, diharapkan mampu dipenuhi dengan melakukan kajian yang komprehensif, penataan sumber daya manusia yang cukup mumpuni. 

"UMKM di Kota Malang harus diberdayakan dan difasilitasi. Agar keberadaan MCC bisa dimaksimalkan pada tahun 2023. OPD di lingkungan Pemerintah Kota Malang agar benar-benar memperhatikan saran dan masukan dari Pandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang," tutur Lookh Makhfudz selaku juru bicara. 

Sementara itu, atas ditetapkan APBD 2023 oleh DPRD Kota Malang sebesar Rp 1 triliun lebih. Yang mana, naik hampir 100 persen dari capaian APBD 2022 ini sebesar Rp 563 miliar. Dalam pembahasannya, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengungkapkan, dirinya mengaku sempat ragu. Namun, ditegaskan bahwa dirinya tetap mendukung dengan banyak persyaratan yang harus dikerjakan oleh Pemkot Malang.

“Meski alot pembahasannya tapi selesai, luar biasa memang. Ini kita kejar, mereka (Pemkot Malang) optimis, dan itu kita dukung tapi dengan banyak persyaratannya,” tegas Made. 

Lebih jauh, Made menjelaskan, bahwa dirinya meragukan apabila yang sudah disusun tidak bisa tercapai. Sebab, itu akan berpengaruh pada penyusunan anggaran belanja daerah dan mengganggu. Sebelumnya, Pemkot Malang menargetkan APBD 2023 sebesar Rp 2,4 triliun, namun pada hasil pembahasan naik menjadi Rp 2,8 triliun. 

“Kelihatan dari APBD kita naik dari Rp 2,4 triliun menjadi Rp 2,8 trilun. Dari PAD semua naiknya, persis kenaikan PAD kita Rp 400 miliar, sehingga APBD kita naik. Ini yang kita takutkan seandainya tidak tercapai, otomatis yang sudah kita susun untuk belanja akan terganggu,” terangnya. 

Masih kata Made, bahwa Wali Kota Malang dengan keseriusannya menyampaikan segera bertindak dan bekerja. Sejalan dengan itu, OPD Pemkot Malang, juga optimis dan yakin memasang kenaikan yang hampir 100 persen.

"Kita juga lihat tadi pak wali dengan keseriusannya menyampaikan segera bekerja segera bertindak, mungkin pak wali ingin menunjukkan RPJMDnya. Tapi ini masih ketemu titik tengahnya, nanti di PAK akan kita evaluasi lagi, di bulan juli atau agustus akan ketahuan ini akan tercapai atau tidak,” paparnya. 

Ia juga menekankan, bahwa target tersebut juga harus dibarengi dengan beberapa syarat mutlak. Yakni dengan diberlakukannya Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Kita harapkan Ranperda PDRD dan Ranperda PTSP sebagai syarat mutlak harus selesai setelah ini. Dewan akan menggarap itu karena pansusnya sudah terbentuk. Maksimal 15 Desember besok harus sudah kita selesaikan dan ini sebagai syarat dari Bapenda serta OPD penghasil untuk menaikkan PAD itu,” bebernya. 

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menegaskan dengan kenaikan target APBD 2023 tersebut, pihaknya akan terus berkomitmen tinggi untuk mengoptimalkan pendapatan, terlebih di sektor pajak. Terlebih, dirinya juga menyebut bahwa target APBD 2023 dapat dianggap sebagai prestasi selama masa kepemimpinannya. 

"APBD 2023 termasuk APBD tertinggi di masa pemerintahan. 2018 dulu kami di angka 1,8 tapi sekarang masuk 2,8. Jadi ada kenaikan 1 triliun. Dan kami bersyukur karna kami juga perlu komitmen tinggi untuk optimalisasi pendapatan yang naik itu. Ini prestasi kita semua. Tujuan dinaikkannya APBD 2023 adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Harapannya para anggota DPRD Kota Malang bisa terus mengawal dan mensuport proses pendanaan,” pungkasnya.