Penjual Es Tebu Kota Probolinggo Keluhkan Luput Dari Bantuan PKH Tahun Ini

Asep Muharram mengenakan topi hitam beserta Ketua RT dan Anggota LSM Lira Kota Probolinggo saat cek lapangan/RMOLJatim
Asep Muharram mengenakan topi hitam beserta Ketua RT dan Anggota LSM Lira Kota Probolinggo saat cek lapangan/RMOLJatim

Seorang warga penjual es tebu di Kota Probolinggo keluhkan tak dapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 900.000.


Asep Muharram (47), warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, protes lantaran tahun ini luput dari bantuan PKH.

Asep mengaku pada tahun sebelumnya ia selalu dapat bantuan dari Pemerintah, namun pada tahun ini ia tidak mendapat kabar apapun dari pihak terkait.

"Tahun kemarin saya dapat, sekarang ini kok tidak dapat," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (2/12).

Asep mengaku tidak mendapatkan bantuan PKH tahun ini, karena undangannya sampai detik ini belum juga diberikan oleh petugas pendamping. Padahal, semua tetangganya sudah mendapatkannya. 

"Tinggal saya yang belum menerima undangan. Padahal tetangga saya, sudah cair semua," ungkapnya. 

Ketua RT 1 RW 5 Kelurahan Jrebeng Lor, Jamal membenarkan ada warganya yang tidak mendapatkan bantuan PKH. Berdasarkan data, nama Asep Muharam memang menjadi penerima bantuan PKH. 

"Saya cek di data, dia memang penerima bantuan PKH, tapi anehnya sampai sekarang undangan untuk pencairan bantuan itu, belum diberikan oleh pihak petugas pendamping," katanya. 

Jamal mengaku tidak mengetahui apa alasannya, undangan bantuan tersebut belum diberikan oleh petugas pendamping. "Padahal semua penerima bantuan PKH disini sudah dapat," terang dia. 

Tidak hanya Asep Muharam, tetapi juga ada warga lainnya yang belum mendapatkan surat undangan, untuk Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

"Keluarga Kusno ini, surat undangannya juga tidak diberikan oleh petugas pendamping," ungkap Jamal. 

Menyikapi temuan fakta di lapangan, LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Probolinggo mengaku akan mengawal temuan itu, ke Kementerian Sosial (Kemensos). 

"Kita nanti akan mengirim surat ke Kementerian. Kenapa warga yang biasanya menerima bantuan, justru tidak mendapatkannya," ujar Bambang, Sekretaris Lira Kota Probolinggo. 

Bambang menegaskan, pihaknya bakal membawa masalah tersebut ke ranah hukum, jika memang dua orang warga itu benar-benar terbukti tidak mendapatkannya.

"Kasihan. Apa alasannya undangan untuk pencairan bantuan itu kok tidak diberikan," pungkasnya.