Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang bakal memeriksa lembaga survei yang diduga disewa oleh tersangka sekaligus Bupati nonaktif Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron untuk survei elektabilitas.
- Kasus Pencurian Patung Bunda Maria di Gereja Kamal Bangkalan Berakhir Damai
- APMMJ Dorong Pertumbuhan dan Inovasi Pelaku Usaha IKM Bangkalan
- 1000 Suara Caleg Demokrat DPRD Bangkalan Hilang Bergeser ke Partai Lain Resmi Dilaporkan ke Bawaslu
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (10/12).
"Ya kalau akan diperiksa nantikan kepentingan penyidik," kata Alex.
Alex menegaskan, penyidik KPK masih mendalami informasi mengenai kepentingan Abdul Latif menyewa lembaga survei tersebut. Selanjutnya, lembaga antirasuah akan mengambil tindakan sebagaimana hasil penyidikannya.
"Misalnya ada informasi apa, gitu, lembaga survei untuk kepentingan yang bersangkutan akan mencalonkan diri, tinggal kita tanya benar enggak, lembaga survei itu terima gitu kan, dan apakah itu dilakukan surveinya, gitu kan," terangnya.
Lebih lanjut, Alex juga memestikan bahwa setiap temuan akan didalami penyidik terkait aliran uang yang diduga menjadi bukti perkara korupsi Abdul Latif.
"Tentu kalau menyangkut suap dan lain sebagainya nantikan biasanya dari proses penyidikan itu kan aliran uangnya kan gitu kan, dari mana sumbernya digunakan untuk apa. Kan seperti itu," demikian Alex.
- Mangkir Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Bakal Dipanggil Lagi!
- PPP Jombang Dukung Nyai Mundjidah Dua Periode
- Hari Ini Diperiksa, KPK Minta Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kooperatif