Ringankan Beban Karyawan Rokok, Pemkot Malang Salurkan BLT DBHCHT

Pembagian BLT DBHCHT oleh Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Malang/Ist
Pembagian BLT DBHCHT oleh Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Malang/Ist

Meringankan beban karyawan rokok dan masyarakat, Pemerintah Kota Malang menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).


BLT DBHCHT disalurkan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (Dinsos-P3AP2KB) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ada blasan ribu buruh pabrik rokok dan masyarakat tersebut terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), akan tetapi belum mendapatkan Bansos. 

Demikian dikatakan oleh Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kota Malang, Titik Kristiani, Minggu (11/12).

"Dari pemberian bantuan ini, semoga benar-benar meringankan beban masyarakat dan bisa menjadi buruh yang mandiri. Sehingga para karyawan dari pabrik rokok menjadi sejahterah," ungkap Titik Kristiani.

Pada kegiatan pembagian BLT itu, lanjut Titik, terbagi dua sesi. Yakni pertama dilakukan pada pukul 08.00 di GOR Kenarok, Kedungkandang dan di masing-masing pabrik. 

"Yang menerima bantuan, sebanyak 6.608 orang, terbagi di lokasi GOR Kenarok Kedungkandang sebanyak 3.542 penerima. Sedangkan untuk sisanya 3.067 orang lainya menerima di pabrik masing-masing," terangnya. 

"Sedangkan sesi kedua, dimulai pukul 12.00 hingga selesai di Gor Kenarok Kedungkandang, dengan total penerima sebanyak 6.000 orang," imbuhnya.

Diketahui kegiatan yang digelar satu tahun sekali ini masing-masing penerima akan mendapatkan Rp300 ribu setiap bulan, yang akan diberikan pada bulan ke-2. Sehingga saat mendapatkan setiap orang akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp600 ribu.

Tak hanya itu, Titik juga menjelaskan, kriteria penerima bantuan tersebut harus buruh pabrik rokok yang mempunyai gaji maksimal sebanyak Rp3,5 juta.

"Mudah-mudahan bisa bermanfaat nantinya, misalkan untuk dijadikan modal usaha," pungkasnya.