Penuhi 10 Hak, Kabupaten Jember Dinobatkan Sebagai Kabupaten Peduli HAM

Bupati Jember Hendy Siswanto saat menghadiri dan menerima penghargaan/Diskominfo
Bupati Jember Hendy Siswanto saat menghadiri dan menerima penghargaan/Diskominfo

Setelah mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kabupaten Jember mendapatkan penghargaan Kota/Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM), Senin (12/12) sore. 


Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Jember, Hendy Siswanto di Hotel Sultan & Residence, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta, dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dr. Mualimin Abdi. 

"Penghargaan diberikan dalam Peringatan Hari HAM Sedunia ke-74, berdasarkan pemenuhan 10 kriteria Kemenkumham, dengan nilai total 91,6," ujar Bupati Hendy, dikutip Kantor Berita RMOLJatim. 

Keberhasilan ini lanjut dia, harus  menjadi cambuk semangat  bagi Pemkab Jember untuk semakin peduli terhadap seluruh warganya tanpa memandang latarbelakangnya. Selain itu, edukasi tentang peduli HAM ini juga harus disampaikan secara dini,  kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi anak-anak di sekolah-sekolah diberbagai tingkatan.

Dia menjelaskan, Kabupaten Jember menjadi salah satu diantara banyak kota/kabupaten yang menerima penghargaan. Selain itu, Jember tercatat sebagai daerah dengan nilai pemenuhan HAM yang cukup tinggi.

Menurutnya 10 kreteria hak yang telah dipenuhi oleh Kabupaten Jember, diantaranya : hak atas bantuan hukum dengan nilai 80, hak atas informasi dengan nilai 100, hak turut serta dalam pemerintahan dengan nilai 100, hak dalam keberagaman dan pluralisme dengan nilai 85, serta hak atas kependudukan dengan nilai 100.

"Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Di dalamnya, ada bentuk semangat bahwa menegakkan HAM, wajib bagi semuanya. Seperti kita tahu, siapapun wajib mendapatkan hak mereka masing-masing," katanya.

Meski mendapatkan nilai yang tinggi, namun jangan puas diri, hingga terlena atas keberhasilan tersebut.  Ke depan pelayanan kepada masyarakat, perlu ditingkatkan lagi. 

"Seperti yang saya sampaikan, bahwa siapapun yang bernyawa perlu mendapatkan hak. Baik rekan-rekan difabel maupun ODGJ. Siapapun itu, mulai mereka bayi hingga lansia," paparnya.

Bupati Hendy juga berjanji ditahun mendatang, akan lebih memaksimalkan pelayanan pemenuhan hak masyarakat Jember. Termasuk pelayanan kepada masyarakat di pinggiran wilayah Kabupaten Jember, juga perlu ditingkatkan.

"Mereka perlu mendapatkan rumah yang layak, kesempatan bekerja, dan lingkungan yang bersih," katanya.