Penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Amankan Sejumlah Pihak dan Barbuk Uang dari Tangkap Tangan di Surabaya

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL

Sejumlah barang bukti berupa uang ikut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, yang berlangsung sejak Rabu malam (14/12) hingga Kamis (15/12) ini. Nantinya, barang bukti ini akan menjadi alat pengembangan perkara.


Dijelaskan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, tim penyelidik KPK telah mengamankan beberapa pihak dan barang bukti uang terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat seorang pimpinan DPRD Jawa Timur.

Informasi yang beredar, KPK memang melakukan kegiatan penangkapan di lingkungan DPRD Provinsi Jawa Timur yang terletak di Surabaya, Jawa Timur. Beberapa ruang di DPRD Jatim pun dikabarkan sudah dilakukan penyegelan oleh KPK.

"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," ujar Ghufron melansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/12).

Lebih lanjut, dipaparkan Ketua KPK Firli Bahuri, kegiatan tangan tangan kali ini

telah menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS) dan beberapa pihak lainnya, termasuk mengamankan sejumlah uang.

"Kami masih bekerja, mohon dipahami dan pada saatnya KPK tentu menjelaskan ke publik. Kasih waktu untuk kami bekerja," ujar Firli, Kamis (15/12).