Suap MA, Siaga 98: Jangan Sampai Hakim Baik Tercemar Hakim Korup

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin/Ist
Koordinator Siaga 98, Hasanuddin/Ist

Penetapan tersangka baru di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dalam kasus dugaan suap penanganan perkara diapresiasi oleh kalangan aktivis. Hal ini bahkan dinilai sebagai sebuah langkah luar biasa yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Simpul Aktivis Angkatan (Siaga) '98 sangat mengecam terjadinya suap pengurusan perkara di lingkup pengadilan. Karena hal ini telah menempatkan hukum dan keadilan di keranjang sampah.

"Yang tidak memiliki uang dan relasi sulit mengakses kebenaran dan keadilan," ucap Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, melalui keterangannya dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/12).

Akibat praktek ini, lanjut Hasanuddin, langit hukum dan keadilan mendung. Dan langit runtuh bukan karena penegakan keadilan, melainkan runtuh oleh korupsi.

Ditegaskan Hasanuddin, suap pengurusan perkara adalah pemicu terbesar dari ketidakpastian hukum di tanah air.

"Kami mengapresiasi penindakan KPK dan berharap pimpinan Mahkamah Agung segera melakukan evaluasi internal untuk mengembalikan 'Keadilan; pada tempatnya," kata Hasanuddin.

Ia pun meminta pimpinan Mahkamah Agung bekerja sama dengan KPK untuk bersih-bersih di lingkup pengadilan. Baik di lingkup Mahkamah Agung, maupun Pengadilan Negeri dan Tinggi di seluruh Indonesia.

"Jangan sampai Hakim Baik tercemar oleh Hakim Korup," tandasnya.