Kerasnya sikap mantan Menko Ekuin Rizal Ramli terhadap keluarnya Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) sangat logis.
- Rizal Ramli Memang Ancaman bagi Rezim Jokowi
- Asa Sang Rajawali Tak akan Pernah Pupus
- UAS: Rizal Ramli Berani Ungkap Kebenaran Walau Pahit
Menurut pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, kebijakan Presiden Joko Widodo dengan menerbitkan Perppu tersebut wujud nyata pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"MK secara terang benderang meminta Pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU Cipta Kerja. Karena itu, seharusnya UU Cipta Kerja diperbaiki bersama, bukan dengan sepihak Pemerintah menerbitkan Perppu,” kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/1).
Tidak hanya itu, kata Jamiluddin, tidak hanya mengabaikan keputusan MK, Pemerintahan Joko Widodo juga secara nyata tidak menganggap adanya lembaga perwakilan rakyat alias DPR. Hal itu tentunya merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Disisi lain, Jamiluddin menambahkan, Perppu Cipaker juga mendapat penolakan keras dari buruh lantaran menganggap kebijakan tersebut sangat berpihak kepada investor alias pemodal.
"Para buruh juga sudah turun ke jalan menolak Perppu tersebut. Gelombang penolakan itu ke depan diperkirakan akan semakin membesar. Hal itu tentunya akan membuat siatuasi politik yang tidak kondusif,” demikian Jamiluddin.
- Tari Solah Kampung Pesilat Madiun Pecahkan Rekor MURI Dunia di Hardiknas 2024
- May Day 2024 di Jatim, Pj Gubernur Adhy Potong Tumpeng dan Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Buruh
- Ini Alasan Golkar Kota Madiun Tak Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota