Satreskrim Polres Gresik tengah mendalami serta mengembangkan penyidikan terkait kasus tindak kekerasan dan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AN, kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah (Mts) nonaktif terhadap 15 siswinya.
- Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe 2023 Naik ke Penyidikan
- Bendum Nasdem Minta Anggotanya yang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual untuk Klarifikasi ke Bareskrim dan MKD
- Belasan Anak Laki-Laki jadi Korban Pelecehan Seksual
Menurut Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdan, dugaan pelecehan seksual muncul dari keterangan korban saat proses penyidikan yang dilakukan pihaknya.
“Dari keterangan beberapa korban, ada dugaan AN melakukan pelecehan seksual. Namun, kami masih kumpulkan semua korban dan akan dimintai keterangan,” ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum’at (6/1).
Sebagai upaya memperdalam kasus tersebut, lanjut Aldhino, pihaknya akan membentuk tim khusus dan segera mengamankan terlapor.
“Kita telah bentuk tim khusus untuk mengamankan pelaku,” ucapnya.
Untuk diketahui, bahwa kasus itu mencuat karena adanya laporan dari korban yang merupakan siswi Mts di Gresik. Usai mengalami tindak kekerasan, yang dilakukan oleh AN yang notabene kepala sekolah setempat.
Berdasarkan informasi yang terhimpun AN melakukan tindak kekerasan dengan cara menyuruh 15 siswi yang dianggap melanggar untuk berbaris di ruang kosong. Ironisnya setelah itu, AN memukuli satu persatu hingga ada 4 siswi yang pingsan akibat dipukul AN.
- Hadiri Kontes dan Lelang Bandeng Kawak Gresik 2024, Pj. Gubernur Adhy Harap Jadi Agenda Tahunan Nasional
- Gempa Tuban! Iwan Zunaih Desak Pemprov Jatim Gerak Cepat Pulihkan Penanganan Pasca Bencana
- Kasus Narkoba di Satpol PP Gresik, Syaiful Mubarok Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara Denda Rp1,5 M